Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK

Kedua proyek DPUPR yang jadi temuan BPK itu yakni pembangunan gedung Dinas Sosial (Dinsos) dan Assessment Center Kota Cilegon.

Hairul Alwan
Selasa, 08 Juli 2025 | 09:45 WIB
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
Gedung Dinsos Cilegon jadi temuan BPK RI Perwakilan Banten. [Maulana/Bantennews]

SuaraBanten.id - Dua proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Cilegon pada Tahun 2024 menjadi temuan BPK RI atau Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten.

Kedua proyek DPUPR yang jadi temuan BPK itu yakni pembangunan gedung Dinas Sosial (Dinsos) dan Assessment Center Kota Cilegon.

Berdasarkan sejumlah pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan BPK, pembangunan kedua gedung itu ternyata dikerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan mengalami kekurangan volume.

Pada pembangunan gedung Dinsos Kota Cilegon yang dilaksanakan oleh PT NTK senilai Rp14,930 miliar, BPK RI Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak antara lain berupa kurang volume pekerjaan dinding, atap, ACP, dan partisi cubical phenolic senilai Rp97,436 juta.

Baca Juga:Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK

Untungnya, temuan kekurangan spesifikasi itu telah dilakukan penyetoran seluruhnya ke Kas Daerah pada 9 Mei 2025 lalu.

Sedangkan, untuk pembangunan gedung Assessment Center Kota Cilegon yang dilaksanakan oleh CV SPM senilai Rp3,355 miliar, ditemukan juga beberapa kekurangan sejumlah volume pada pekerjaan pengecatan, kisi-kisi stainless, dan pemasangan ACP senilai Rp38,833 juta.

Menganggapi terkait dua proyek DPUPR yang jadi temuan, Kepala DPUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna tak membantahnya.

"Yang gedung Dinsos sudah dibayar, sudah diselesaikan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), 8 Juli 2025

Meski demikian, Dendi menyebut untuk pembangunan gedung Assessment Center Kota Cilegon, terkait masalah kekurangan volume masih belum diselesaikan.

Baca Juga:Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini

"Assessment Center mungkin dalam 5 hari ini dibayar. Dan penyedianya sudah ngomong menyanggupi (pengembalian ke Kas Daerah-red)," ungkapnya.

Kata Dendi, kekurangan volume pada bangunan gedung Assessment Center terjadi akibat adanya kelalaian dengan pengawasannya.

"Mungkin di dalam pengawasannya ada yang kurang saja pelaksanaannya. Memang kita ada beberapa yang istilahnya lupa di dalam administrasi, misalnya perubahan dilaksanakan tapi gak ada CCO-nya dan itu istilahnya tidak di-back-up administrasi," pungkas Dendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini