Retribusi Sampah di Lebak Jadi Temuan BPK, Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

Temuan BPK terkait retribusi sampah itu terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 11 Juni 2024 | 13:21 WIB
Retribusi Sampah di Lebak Jadi Temuan BPK, Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah
Ilustrasi Korupsi- Retribusi Sampah di kabupaten lebak menjadi temuan BPK. (Pixabay/Alex F)

SuaraBanten.id - Retribusi sampah sebanyak Rp34,9 juta di Kabupaten Lebak, Banten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Banten. Temuan BPK itu terjadi pada Tahun Anggaran 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak yang diduga tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Hasil pemeriksaan uji petik pada Pasar Maja, Pasar Sampay, Pasar Cikulur dan Pasar Muncang menunjukkan bahwa pengelola pasar menyetorkan retribusi pelayanan sampah selama tahun 2023 secara tunai melalui sopir armada pengangkutan sampah senilai Rp34.970.000," dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana mengatakan, sopir armada pengangkut sampah memang menerima uang dari 4 pengelola pasar yang disebutkan.

Meski demikian, sopir tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan retribusi pelayanan sampah.

Baca Juga:Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Pasar Rangkasbitung

"Mereka (sopir-red) itu tidak tahu, bahwa uang itu uang yang harus disetor, pikiran mereka uang itu adalah uang tip dari pengelola pasar. Setelah setahun dikumpul-kumpul ternyata besar, dan nilai itu kemudian jadi temuan," kata Nana dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kata dia, uang yang diterima kepada para sopir armada akan segera dikembalikan dalam waktu dekat.

"Bulan ini akan disetorkan kembali oleh teman-teman," ujarnya.

Lebih lanjut, Nana mengungkapkan DLH tidak lagi menugaskan kolektor untuk memungut retribusi pelayanan sampah dari para pengelola pasar.

"Jadi nanti kami akan langsung terbitkan invoice dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Mereka (pengelola pasar) langsung menyetorkan ke kas daerah," pungkasnya.

Baca Juga:Pemerintah Lebak Wajibkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak