Retribusi Sampah di Lebak Jadi Temuan BPK, Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

Temuan BPK terkait retribusi sampah itu terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Banten.

Hairul Alwan
Selasa, 11 Juni 2024 | 13:21 WIB
Retribusi Sampah di Lebak Jadi Temuan BPK, Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah
Ilustrasi Korupsi- Retribusi Sampah di kabupaten lebak menjadi temuan BPK. (Pixabay/Alex F)

SuaraBanten.id - Retribusi sampah sebanyak Rp34,9 juta di Kabupaten Lebak, Banten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Banten. Temuan BPK itu terjadi pada Tahun Anggaran 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak yang diduga tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Hasil pemeriksaan uji petik pada Pasar Maja, Pasar Sampay, Pasar Cikulur dan Pasar Muncang menunjukkan bahwa pengelola pasar menyetorkan retribusi pelayanan sampah selama tahun 2023 secara tunai melalui sopir armada pengangkutan sampah senilai Rp34.970.000," dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana mengatakan, sopir armada pengangkut sampah memang menerima uang dari 4 pengelola pasar yang disebutkan.

Meski demikian, sopir tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan retribusi pelayanan sampah.

Baca Juga:Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Pasar Rangkasbitung

"Mereka (sopir-red) itu tidak tahu, bahwa uang itu uang yang harus disetor, pikiran mereka uang itu adalah uang tip dari pengelola pasar. Setelah setahun dikumpul-kumpul ternyata besar, dan nilai itu kemudian jadi temuan," kata Nana dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Kata dia, uang yang diterima kepada para sopir armada akan segera dikembalikan dalam waktu dekat.

"Bulan ini akan disetorkan kembali oleh teman-teman," ujarnya.

Lebih lanjut, Nana mengungkapkan DLH tidak lagi menugaskan kolektor untuk memungut retribusi pelayanan sampah dari para pengelola pasar.

"Jadi nanti kami akan langsung terbitkan invoice dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Mereka (pengelola pasar) langsung menyetorkan ke kas daerah," pungkasnya.

Baca Juga:Pemerintah Lebak Wajibkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak