Pemerintah Lebak Wajibkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Lebak kini mengoptimalkan program sertifikasi halal, karena penting untuk meningkatkan omzet pendapatan bagi pelaku UMKM.

Andi Ahmad S
Minggu, 09 Juni 2024 | 15:08 WIB
Pemerintah Lebak Wajibkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Ini Alasannya
Ilustrasi Produk UMKM [Istimewa] .

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak mewajibkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki sertifikasi halal.

Tak tanggung-tanggung, aturan sertifikasi halal itu diwajibkan untuk pelaku UMKM yang langsung dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Kita sampai sekarang pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifikasi halal sebanyak 150 UMKM," kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Juli Zakiah.

Pemerintah Kabupaten Lebak kini mengoptimalkan program sertifikasi halal, karena penting untuk meningkatkan omzet pendapatan bagi pelaku UMKM.

Produk yang tersertifikasi halal dipastikan memiliki kepercayaan juga banyak peminat konsumen dari kalangan Muslim dan non Muslim serta bisa membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM.

Pemerintah Kabupaten Lebak tahun ini mengalokasikan program sertifikasi halal untuk 35 pelaku UMKM juga ada bantuan dari Kementerian Agama.

Oleh karena itu, pihaknya minta pemerintah pusat, daerah, provinsi dan kementerian dapat membantu program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Selama ini, pihaknya memfasilitasi sertifikasi halal gratis melalui BPJPH Kemenag juga bantuan dari APBD setempat, seperti tahun lalu sebanyak 40 pelaku UMKM.

"Kami menargetkan 72.888 UMKM di daerah ini kedepannya semua bisa mengantongi sertifikasi halal," katanya menjelaskan.

Menurut dia, produk UMKM di Kabupaten Lebak tumbuh dan berkembang dengan memproduksi jenis aneka makanan ringan seperti gula semut, gula cetak, kerupuk emping, abon ikan , laber jahe, sale pisang, keripik pisang dan kuliner tradisional.

Bahkan produk UMKM yang sudah bersertifikasi halal ditampung di toko - toko supermarket.

"Semua produk UMKM yang masuk toko supermarket itu harus tertera sertifikasi halal," kata Juli menambahkan.

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Lebak, selain memberikan sertifikasi halal secara gratis juga melakukan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu juga membantu peningkatan kemasan agar lebih menarik, pemasangan barcode, merk, memiliki IRT dari Dinas Kesehatan maupun BPOM hingga masa kedaluwarsa.

"Kami secara bertahap memberikan bantuan kepada pelaku usaha agar produk UMKM bisa bersaing pasar luas," katanya menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah pelaku UMKM mengaku bahwa mereka merasa lega karena difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal sehingga bisa pemasaranya lebih luas dan bisa ditampung di toko minimarket.

"Kami memproduksi keripik singkong, pisang dan faria dengan bahan bakunya 100 persen menggunakan bahan baku halal dari hasil alam," kata Beni (50) seorang pelaku UMKM warga Kabupaten Lebak. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak