- Wali murid TK dan SDIP Pamulang mengecam tindakan Rektor UIN Jakarta menduduki lahan sekolah pada 22 Agustus 2026.
- Para orang tua siswa mengadukan masalah keamanan belajar anak-anak kepada Komisi II DPRD Kota Tangsel pada 26 Agustus 2026.
- DPRD Kota Tangsel menyatakan konflik lahan harus diselesaikan secara hukum dengan prioritas menyelamatkan kegiatan belajar mengajar siswa.
SuaraBanten.id - Wali murid Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) murka.
Mereka menyebut sikap Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tak mencerminkan orang pendidikan dalam selesaikan konflik lahan.
Hal itu diungkapkan oleh para wali murid usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Tangsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak terkait lainnya, Rabu, 26 Agustus 2026.
"Saya amat mengutuk beliau (Rektor UIN Jakarta-red). Beliau orang terdidik, tetapi tidak mencerminkan pendidikan pada anak-anak kita," kata Hernawati, salah satu wali murid SDIP Pamulang.
Baca Juga:Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
Dia mengungkapkan hal tersebut lantaran kesal dengan aksi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar yang melakukan pendudukan lahan SDIP Pamulang sekaligus membawa rombongan yang disebut wali murid sebagai 'preman' pada Sabtu, 22 Agustus 2026 lalu.
Wali murid lainnya, Mia Fritiwati mengatakan, keamanan dan kenyamanan siswa menjadi persoalan utama yang ingin disampaikan kepada DPRD Kota Tangsel.
"Kami tidak fokus pada konflik yayasan atau hal lainnya karena itu bukan ranah kami. Fokus kami adalah bagaimana proses belajar-mengajar anak-anak tidak terganggu, baik dari sisi siswa maupun guru-guru," katanya.
Mia menyebut kejadian kericuhan yang terjadi sebelumnya membuat para orang tua khawatir ketika melepas anak-anak mereka ke sekolah.
Menurut dia, kondisi psikologis siswa juga menjadi perhatian. Sebab, proses pendidikan tidak akan berjalan maksimal apabila anak merasa takut dan tidak nyaman berada di lingkungan sekolah.
Baca Juga:47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mengatakan, bahwa persoalan TKIP-SDIP Pamulang sangat kompleks lantaran terdapat konflik antara pihak yayasan lama dan baru.
"Yayasan lama yang mengaku mengelola dan kemudian memiliki aset tersebut mengadukan bahwa telah terjadi konflik, yang mana yayasan beserta aset-asetnya telah diambil alih. Nah, pengaduan itu didasari dari surat yayasan yang lama atas nama Pak Ilham sebagai Ketua Yayasan," ungkapnya usai RDP.
Menurutnya, pengaduan tersebut disampaikan berdasarkan surat dari yayasan lama yang ditandatangani Ilham selaku ketua yayasan. Meski demikian, Ricky menegaskan DPRD tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam sengketa kepemilikan maupun kewenangan pengelolaan.
Politisi PKS itu menyebut, konflik harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. DPRD, kata dia, lebih memprioritaskan agar konflik tersebut tidak berdampak terhadap siswa dan guru.
"Concern dari DPRD adalah menyelamatkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)," lugasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah