- PVMBG menetapkan Gunung Anak Krakatau pada level III siaga per 3 Juli 2026 akibat peningkatan aktivitas vulkanik.
- KSOP Banten menginstruksikan seluruh pelaku pelayaran di Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko letusan serta gangguan navigasi.
- Seluruh kapal dilarang mendekati kawah aktif dalam radius lima kilometer demi menjamin keselamatan operasional pelayaran laut tersebut.
SuaraBanten.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten meminta seluruh pelaku pelayaran di Perairan Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan karena peningkatan status Gunung Anak Krakatau menjadi level III siaga.
Berdasarkan surat nomor: PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Kepala Kantor KSOP Banten, Raden Yogie Nugraha pada tanggal 3 Juli 2026.
Raden mengungkapkan, peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau kini naik status menjadi Level III (Siaga) diumumkan berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Seluruh Nakhoda, Pemilik atau Pengusaha Kapal, Perusahaan Pelayaran, Agen Kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di Perairan Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran,” kata Raden dalam pengumuman yang diterima SuaraBanten.id, Selasa 7 Juli 2026.
Baca Juga:Baru Selesai Mandi Jelang Dijenguk Keluarga, Tahanan Asal Lampung di Polres Serang Tewas Mendadak
Diketahui, dengan adanya peningkatan status Gunung Anak Krakatau, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan dilaksanakan para pelaku pelayaran.
Kata dia, seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berupa letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.
“Kemudian nakhoda kapal diminta agar selalu memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dari PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait,” ungkapnya.
Kemudian, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi PVMBG selama status Level III (Siaga).
“Kami meminta nakhoda merencanakan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang,” paparnya.
Baca Juga:Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
Jika nahkoda menemui indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda diimbau segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
Lebih lanjut, seluruh penyelenggara pelayaran diminta mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran di Perairan Selat Sunda,” ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan