Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengaku pihaknya belum bisa memastikan aktivitas dalam video tersebut

Andi Ahmad S
Kamis, 09 Juli 2026 | 22:37 WIB
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
Tangkapan Layar aktivitas kapal tongkang tengah membuang material ke laut di Perairan Bojonegara, Serang [Ist]
Baca 10 detik
  • Video kapal tongkang yang diduga membuang limbah ke laut di Perairan Bojonegara, Serang, viral di media sosial.
  • Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, Agus Supriyadi, telah mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
  • Pemerintah Provinsi Banten menyelidiki aktivitas tersebut karena lokasi berada dalam wilayah kewenangan 12 mil laut dari pantai.

SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sebuah kapal tongkang yang membawa ekskavator dan diduga tengah membuang material ke laut di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, viral di jagad media sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengaku pihaknya belum bisa memastikan aktivitas dalam video tersebut dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Saya belum bisa memastikan, saya baru dapat informasinya hari ini. Tapi saya sudah minta tim saya mengecek ke sana," kata Agus, Rabu (8/7/2026).

Menurut Agus, dari pengamatannya dalam video, diduga material yang dibuang oleh kapal tongkang tersebut merupakan limbah. Meski begitu, dirinya masih enggan mengambil kesimpulan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan.

Baca Juga:Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi

"Kalau yang saya lihat di video yang beredar itu dugaannya limbah. Nah itu sedang kita pastikan dulu. Kalau itu limbah, nanti kaitannya dengan Dinas LHK. Untuk saat ini saya belum bisa kasih jawaban pastinya karena masih dicek dulu," ungkapnya.

Saat disinggung apakah aktivitas tongkang tersebut berkaitan dengan reklamasi yang dilakukan di Perairan Bojonegara, Agus mengaku belum menerima informasi apapun adanya perizinan atau tembusan soal aktivitas tersebut.

Pasalnya, kata Agus, penerbitan perizinan reklamasi bukan berada dalam kewenangannya, melainkan kewenangan pemerintah pusat secara langsung. Namun, Agus memastikan pihaknya akan melakukan penelusuran lantaran jarak 12 mil laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

"Kalau izin seperti reklamasi itu kan adanya di pusat. Ya walaupun adalah kewenangan kita karena masih berada di 12 mil laut. Nanti akan saya pastikan dulu," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak