SuaraBanten.id - Tamuan MinyaKita tak sesuai takaran terus bermunculan di Provinsi Banten. Setelah seblumnya ditemukan di Pasar Blok F dan Pasar Badak Pandeglang, kini Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan hal serupa.
Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan minya goreng kemasan MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran. Temuan tersebut diketahui saat inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, Satgas Pangan Polres Serang dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Serang mengambil sampel minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik.
"Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan satu liter," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga:Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
Sampel yang ditakar ulang adalah minyak goreng merek MinyaKita kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia, Tangerang, Banten.
"Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau pada kemasan tertulis 1 liter, tetapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter," ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan bersama Diskop UKM Perindag dan UPT Pasar mengimbau para pedagang menarik produk MinyaKita kemasan botol lantaran isinya tak sesuai takaran.
"Jadi, agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau kepada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik satu liter," ujarnya.
Satgas Pangan juga menyelidiki dari mana para pedagang mendapatkan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai itu.
Baca Juga:59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
"Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki," jelasnya.
- 1
- 2