Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan minya goreng kemasan MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran.

Hairul Alwan
Rabu, 12 Maret 2025 | 14:25 WIB
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Tim Satgas Pangan Serang saat melakukan penakaran ulang MinyaKita di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, (11/3/2025). [ANTARA/HO-Polres Serang]

SuaraBanten.id - Tamuan MinyaKita tak sesuai takaran terus bermunculan di Provinsi Banten. Setelah seblumnya ditemukan di Pasar Blok F dan Pasar Badak Pandeglang, kini Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan hal serupa.

Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan minya goreng kemasan MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran. Temuan tersebut diketahui saat inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, Satgas Pangan Polres Serang dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Serang mengambil sampel minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik.

"Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan satu liter," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Sampel yang ditakar ulang adalah minyak goreng merek MinyaKita kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia, Tangerang, Banten.

"Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau pada kemasan tertulis 1 liter, tetapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter," ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan bersama Diskop UKM Perindag dan UPT Pasar mengimbau para pedagang menarik produk MinyaKita kemasan botol lantaran isinya tak sesuai takaran.

"Jadi, agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau kepada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik satu liter," ujarnya.

Satgas Pangan juga menyelidiki dari mana para pedagang mendapatkan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai itu.

Baca Juga:59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini

"Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki," jelasnya.

Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Kabupaten Serang Titi Perwitasari mengatakan instansinya akan mengikuti langkah yang dilakukan Satgas Pangan dengan mengeluarkan imbauan penarikan produk MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.

"Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isinya. Jadi, konsumen harus jeli ketika berbelanja," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak