Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten pun dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir.

Hairul Alwan
Selasa, 11 Maret 2025 | 22:45 WIB
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. [Suara.com/Yandi Sofian]

SuaraBanten.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten lantaran diduga tak netral menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Informasi Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten pun dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten, Badrul Munir.

Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten terkait program safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemkab Serang dan dituduhkan sebagai kegiatan safari politik untuk memenangkan paslon Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

"Bawaslu Provinsi Banten sekarang lagi melakukan proses kajian awal. Kita masih melakukan kajian syarat formil materil," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Laporkan Mahkamah Konstitusi ke Majelis Kehormatan MK

Setelah menerima laporan, Badrul Munir memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

Suasana kantor Bawaslu Banten, Serang, Banten, Selasa, (11/3/2025). [ANTARA/Desi Purnama Sari]
Suasana kantor Bawaslu Banten, Serang, Banten, Selasa, (11/3/2025). [ANTARA/Desi Purnama Sari]

"Kita masih kajian apakah dugaan kampanye atau apa," tuturnya menjelaskan pelaporan Ratu Tatu Chasanah tersebut.

Kata Badrul, apabila syarat formil dan materiil terpenuhi, maka Bawaslu Banten memiliki waktu lima hari untuk melakukan penanganan pelanggaran.

"Lima hari waktu penanganan pelanggaran setelah diregister," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, putusan MK Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang mengharuskan dilaksanakannya PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga:Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serang tersebut terdapat keponakan Ratu Tatu Chasanah yakni Andika Hazrumy berpasangan dengan Nanang Supriatna sebagai calon nomor urut 01 yang berhadapan dengan pasangan nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini