Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, objek Pajak Parkir masuk ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Andi Ahmad S
Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
ILustrasi pajak atau PAD Tangsel (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak parkir tahun 2026 sebesar Rp26 miliar.
  • Sekretaris Bapenda Tangsel Rahayu Sayekti menyatakan realisasi pajak parkir hingga triwulan III mencapai Rp15.781.506.213 atau 60,70 persen.
  • Bapenda Tangsel menyiapkan enam strategi optimalisasi dan mendata delapan calon wajib pajak potensial baru pada 25 September 2026.

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak parkir di Kota Tangsel tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp26 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, objek Pajak Parkir masuk ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Ayu menuturkan, realisasi pajak parkir pada trwiulan III ini, mencapai 60,70 % atau sebanyak Rp15.781.506.213.

“Jumlah wajib pajak PBJT atas jasa parkir yang terdaftar hingga saat ini tercatat 271 wajib pajak,” tutur Ayu, Jumat, 25 September 2026.

Baca Juga:Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana

Ayu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menargetkan untuk penambahan wajib pajak parkir potensial yang belum terdaftar.

“Berdasarkan hasil pendataan dna verifikasi terdapat 8 calon wajib pajak potensial dan sedang dilakukan upaya agar calon wajib pajak tersebut menjadi wajib PBJT atas jasa parkir,” jelas Ayu.

Bapenda Kota Tangsel, kata Ayu, menyiapkan enam jurus sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah pajak parkir.

Mulai dari perluasan himhha penguatan pemantauan transaksi.

“Bapenda Kota Tangsel akan melakukan perluasan basis wajib pajak, pemadanan data perizinan, data dan usaha dan data pajak, peningkatan kepatuhan pelaporan dan pembayaran, penguatan pengawasan, penyederhanaan administrasi dan layanan, dan penguatan pemantauan transaksi,” beber Ayu.

Baca Juga:Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak