- Dua petugas Sat PJR Ditlantas Polda Banten ditabrak mobil Xenia hitam di tol Rangkasbitung-Panimbang pada Minggu, 1 November 2026.
- Bripda Rizki mengalami luka parah di kepala karena terseret sejauh 600 meter dan dirawat intensif di RS Kramatjati.
- Polisi berhasil menangkap sepasang pelaku berinisial TEM dan A di Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Banten.
SuaraBanten.id - Dua petugas Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu harus menjalani perawatan intensif usai ditabrak sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam bernopol A 1425 FB di ruas tol Rangkasbitung-Panimbang, KM 70B pada Minggu (1/11/2026).
Saat ini, Bripda Rizki belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Kramatjati Jakarta akibat luka parah di bagian kepala usai terseret sejauh 600 meter. Sedangkan Briptu Wahyu hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan di rumah.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa bermula saat kedua petugas PJR tersebut sedang patroli dan melihat sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam tengah berhenti di bahu jalan.
Namun saat kedua petugas turun dan mengecek mobil tersebut, ditemukan sepasang sejoli diduga tengah berbuat mesum. Lantaran panik melihat keberadaan personel PJR, sopir mencoba melarikan diri dan menabrak kedua personel.
Baca Juga:Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya
Bahkan, Bripda Rizki sempat bergelantungan di kap mobil pelaku yang terus melaju kencang dan terbawa sejauh 600 meter sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara mobil pelaku terus melaju meninggalkan Bripda Rizki yang terkapar.
"Dan saat petugas menghentikan itu, dia (pelaku) langsung tancap gas. Kedua personel mengalami luka-luka dan mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit," kata Maruli, Kamis (5/11/2026).
Paska kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penelusuran di lokasi kejadian untuk mencari identitas mobil dan pemiliknya. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan sepasang sejoli tersebut beserta mobil yang dikendarainya di daerah Pandeglang.
"Dari Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan olah TKP, melakukan penelusuran, dan kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku di daerah Pandeglang, sudah kita amankan di Mapolda Banten," ungkap Maruli.
"Satu pelaku berinisial TEM kelahiran 1999, dan satu lagi A itu kelahiran Serang," imbuhnya.
Baca Juga:Kapolri Mutasi Tiga Pejabat Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Ikut Berganti
Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, termasuk melakukan pendalaman motif kedua pelaku nekat kabur hingga menabrak dua petugas PJR serta tujuan keduanya berhenti di bahu jalan tol Rangkasbitung-Panimbang.
"Pelaku mengaku panik sehingga langsung melarikan diri. Tapi tentu kita masih akan dalami, apakah saat didatangi petugas itu yang bersangkutan sedang menggunakan narkoba kah, atau melakukan kriminal kah atau ada perbuatan lain, masih kita dalami," tandas Maruli.
Kontributor : Yandi Sofyan