Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati

Sebuah ironi terungkap dari data resmi Banten Selatan, khususnya Kabupaten Lebak, menjadi juara dalam hal luasan kawasan kumuh.

Andi Ahmad S
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:04 WIB
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
Ilustrasi kawasan kumuh di Banten [Suara.com]

SuaraBanten.id - Di tengah gemerlap pembangunan perkotaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini mengarahkan fokusnya ke wilayah selatan.

Sebuah ironi terungkap dari data resmi Banten Selatan, khususnya Kabupaten Lebak, menjadi juara dalam hal luasan kawasan kumuh.

Fakta ini mendorong Pemprov untuk memprioritaskan penanganan masalah ketimpangan dan peningkatan kualitas hidup warga di sana.

Fokus ini bukan tanpa alasan. Data mencengangkan menunjukkan Kabupaten Lebak menyumbang luasan kawasan kumuh terbesar di seluruh provinsi, yakni 1.233,98 hektare.

Baca Juga:Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia

Angka ini setara dengan hampir setengah dari total area kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa langkah penanganan telah dilakukan secara bertahap dan bahkan melampaui ekspektasi awal.

“Pada 2025, kami telah menangani penataan 400 hektare kawasan kumuh, melebihi target semula yang hanya 100 hektare,” kata Rachmat dilansir dari Antara.

Masalah permukiman kumuh tidak hanya terjadi di Lebak. Data dari DPRKP Banten memetakan sebaran wilayah lain yang juga menjadi perhatian serius, dengan total 483.875 jiwa yang tinggal di kawasan tersebut di seluruh Banten.

Berikut rinciannya:

Baca Juga:Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga

  • Kabupaten Lebak: 1.233,98 hektare
  • Kabupaten Tangerang: 845,56 hektare
  • Kabupaten Serang: 252,75 hektare
  • Kabupaten Pandeglang: 110,69 hektare
  • Kota Serang: 71,48 hektare
  • Kota Cilegon: 22,41 hektare
  • Kota Tangerang Selatan: 8,68 hektare

Menurut Rachmat, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Strategi yang diterapkan mencakup penataan fisik lingkungan, perbaikan infrastruktur dasar, serta penyediaan fasilitas pendukung yang layak.

Kritik warga Lebak Banten memprotes parahnya jalan rusak dengan memasang spanduk bertuliskan 'Selamat datang di wisata jalan rusak. [Istimewa/Bantennews]
Kritik warga Lebak Banten memprotes parahnya jalan rusak dengan memasang spanduk bertuliskan 'Selamat datang di wisata jalan rusak. [Istimewa/Bantennews]

“Ada tujuh faktor yang menyebabkan kawasan kumuh, seperti kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga drainase yang buruk. Semuanya harus diatasi secara bersamaan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar perbaikan bangunan, Pemprov Banten melihat penataan kawasan kumuh sebagai program multidimensional.

Sekretaris DPRKP Banten, Rinto Yuwono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah untuk mewujudkan “Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi”.

“Kita sudah melakukan penataan di Pandeglang dan Lebak, tapi ini harus dikerjakan bersama-sama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan masyarakat,” kata Rinto.

Menurutnya, solusi jangka panjang harus menyentuh akar masalah kualitas lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga. Tanpa adanya perbaikan di dua sektor ini, masalah kumuh berpotensi akan terus berulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini