Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final

Vonisnya di Pengadilan Negeri (PN) Serang bahkan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebab Reni sendiri tengah menempuh jalur banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Andi Ahmad S
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
Kuasa hukum Reni, Deswandi [Yandi Sofyan/SuaraBanten]

Pihak Rutan Kelas IIB Serang, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Chika Panji Ardiansyah, membenarkan adanya pengajuan amnesti tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rutan hanya menerima pemberitahuan.

"Betul ada, tapi ke kita sifatnya hanya pemberitahuan saja. Kita ga ngurus proses dan pemberkasan soal itu. Itu (pengajuan) dilakukan oleh yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya," jelas Panji.

Kini, bola panas permohonan amnesti ini berada di meja Istana. Namun, dengan proses hukum yang masih berjalan, banyak pihak meragukan apakah permohonan ini akan diproses lebih lanjut sebelum adanya putusan final dari Mahkamah Agung.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini