- Pemerintah Kabupaten Serang menemukan 1.500 warga dari berbagai profesi terjebak dalam jaringan daring komunitas LGBT.
- Wakil Bupati Serang menyiapkan langkah pembinaan humanis melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bagi warga terdampak.
- Pemerintah daerah melarang masyarakat main hakim sendiri dan akan menindak tegas ASN yang terbukti terlibat.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, bergerak cepat merespons temuan mengejutkan terkait aktivitas komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya.
Tak main-main, sebanyak 1.500 orang di Kabupaten Serang terdeteksi saling terhubung dalam jaringan grup komunitas LGBT berbasis daring (online).
Menanggapi fenomena tersebut, Pemkab Serang menegaskan siap mengambil langkah pembinaan khusus yang bersifat humanis demi merangkul kembali para warga terdampak.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengungkapkan bahwa angka mengejutkan ini dihimpun berdasarkan laporan tepercaya dari para pemerhati masalah sosial di wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga:Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
"Laporan dari pemerhati masalah ini, di Kabupaten Serang sudah kurang lebih terdata 1.500 anggota komunitas. Itu melalui online, Instagram, dan media sosial lainnya," ujar Wabup Najib dilansir dari Antara.
Lebih lanjut,ia membeberkan bahwa anggota yang tergabung di dalam jejaring sosial tersebut sangat acak dan berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pelajar, manajer, petani, hingga profesi lainnya. Mereka disinyalir kerap mengadakan pertemuan secara mandiri di kafe atau titik kumpul tertentu.
Merespons besarnya temuan anggota grup tersebut, Pemkab Serang memilih mengedepankan pendekatan secara persuasif. Najib telah meminta instansi terkait untuk segera turun tangan menangani komunitas yang sudah terlanjur terbentuk ini.
"Kalau yang sudah terbentuk komunitas, maka kita minta dinas terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan. Diharapkan lewat pendekatan edukasi ini mereka bisa kembali kepada kehidupan yang semestinya, sesuai dengan harapan keluarga," tuturnya.
Untuk mendalami anggota grup tersebut, Pemkab Serang juga akan menelusuri dugaan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terbukti ada ASN yang tergabung, pemerintah daerah tidak segan menindak tegas sesuai aturan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca Juga:Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
Di sisi lain, Wabup Serang secara tegas melarang masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) bertindak main hakim sendiri dalam merespons temuan komunitas ini.
Pihaknya tengah mengonsolidasikan kelompok masyarakat, alim ulama, dan para pendidik, agar bersinergi melakukan pencegahan lewat edukasi bahaya LGBT secara humanis, yang disebutnya sebagai salah satu ancaman kedaulatan non-militer.