- Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan Pemkot Tangsel sedang membahas rancangan peraturan daerah untuk membentuk Perseroda Citra Anggrek Mandiri Tangsel.
- Perseroda khusus pasar tersebut dibentuk pada Kamis, 13 Agustus 2026, untuk mengoptimalkan delapan pasar tradisional dan tiga pasar modern.
- Pembentukan perseroda bertujuan mengatasi pengelolaan dan retribusi pasar yang selama ini belum optimal di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membuat Perseroan Daerah khusus pasar. Alasannya, pengelolaan pasar dan retribusinya selama ini tidak optimal.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) untuk pembentukan Perseroda pasar.
"Kita cari masukan-masukan dari berbagai pihak yang selama ini kan urusan pasar ini masih kita titipkan istilahnya ke PT PITS dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Benyamin usai rapat di Puspemkot Tangsel, Kamis, 13 Agustus 2026.
Benyamin menjelaskan, terdapat 8 pasar tradisional dan 3 pasar modern di Kota Tangsel yang harus dioptimalkan.
Baca Juga:2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
"Di pasar ini kan ada siklus ekonomi, di situ ada kehidupan ekonomi dan menentukan hajat hidup masyarakat banyak," jelas Benyamin.
Benyamin menyebut, Perseroda pasar itu akan dinamai Perseroda Citra Anggrek Mandiri Tangsel. Sedangkan permodalan, kata Benyamin, sudah dititipkan di Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
"Soal anggarannya saat ini sudah sudah ada dititipkan juga di Perseroda PITS. Untuk direksinya, termasuk komisaris, struktur kepengurusannya itu nanti dibentuk setelah Perseroda ini jadi," klaim benyamin.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 72 tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2026, tercatat retribusi pelayanan pasar ditargetkan sebesar Rp1.739.922.000.
Benyamin menyebut, rertibusi pelayanan pasar saat ini masih tidak optimal lantaran pengelolaan pasar belum dilakukan secara terintegrasi melalui satu rumah besar salah satunya Perseroda.
Baca Juga:Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
"Selama ini retribusi dikelola oleh Disperindag, belum optimal (pendapatan retribusi-red)," tegasnya.
Benyamin berharap, dengan adanya perseroda pasar itu, pendapatan daerah dari retribusi pasar dapat optimal.
"Saya optimistis nanti kalau pasar, 8 pasar tradisional, 3 pasar modern ini diurus secara profesional oleh sektor privat, saya yakin akan berhasil dengan baik," paparnya.
Terpisah, Direktur Umum Perseroda PITS Agus Supadmo membenarkan ada tiga pasar yang dikelola oleh pihaknya. Yakni Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Bintaro.
"Dulu yang disertakan modalnya ke PT PITS, Pasar Serpong, Jombang dan Bintaro. Sampai sekarang masih sampai Perda Perseroda Pasarnya jadi," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah