SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten bakal melelang sebanyak 16 kendaraan dinas yang salah satunya adalah mobil dinas Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah,
Bukan sekadar kendaraan tua, sebuah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi kendaraan dinas mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, kini masuk daftar lelang.
Bekas mobil dinas Ratu Atut Chosiah ini dilelang dengan harga pembukaan fantastis mencapai Rp628 juta, mobil ini menjadi simbol dari era kekuasaan yang kini dilepas oleh pemerintah.
Lelang ini tak hanya menjadi ajang perburuan kendaraan, tetapi juga membuka kembali lembaran sejarah dan jejak dinasti politik yang pernah mengakar kuat di tanah Banten.
Baca Juga:Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
Di antara tumpukan aset yang dianggap tidak lagi efisien, mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam itu berdiri sebagai primadona.
Kendaraan gagah ini adalah saksi bisu perjalanan Ratu Atut Chosiyah saat masih memegang tampuk kekuasaan tertinggi di Banten.
Kini, mobil yang identik dengan kemewahan dan jabatan itu akan dilepas ke publik melalui proses lelang daring.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, secara terbuka mengonfirmasi nilai historis dari kendaraan tersebut.
“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Rina di Kota Serang, Kamis.
Baca Juga:5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
Pernyataan ini menegaskan bahwa unit tersebut bukan sekadar kendaraan biasa, melainkan bagian dari arsip berjalan sejarah pemerintahan daerah.
Lelang ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 8 Agustus 2025 melalui situs resmi lelang.go.id, menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten untuk menertibkan aset.
Namun, dengan harga limit yang ditetapkan sebesar Rp628.255.000, jelas bahwa nilai historis dan citra yang melekat pada mobil ini turut diperhitungkan.
Efisiensi dan Biaya Tinggi
Secara resmi, Pemprov Banten beralasan bahwa pelepasan 16 kendaraan dinas ini murni untuk efisiensi anggaran.
Menurut Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak lagi relevan untuk digunakan karena usia dan biaya perawatannya yang membengkak.