- Satlantas Polres Pandeglang resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang sedianya dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni 2026.
- Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan teknis penundaan operasi maupun jadwal pengganti untuk kegiatan razia tersebut.
- Polres Pandeglang mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
SuaraBanten.id - Rencana pelaksanaan agenda besar kepolisian dalam menertibkan lalu lintas, Operasi Patuh Maung 2026, di wilayah hukum Polres Pandeglang dipastikan mengalami penundaan.
Pengendara diimbau untuk tetap mematuhi aturan meski jadwal razia terpusat ini masih dalam status pending.
Informasi tersebut dirilis secara resmi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melalui kanal daring mereka.
Sedianya, Operasi Patuh Maung 2026 dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Baca Juga:Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
Namun, dalam pernyataan resminya, Satlantas Polres Pandeglang menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi saat ini masuk dalam status penangguhan sementara.
Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci alasan teknis di balik penundaan tersebut maupun jadwal penggantinya.
Polres Pandeglang bersama jajaran menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas secara rutin tetap berjalan. Masyarakat diminta untuk selalu mengedepankan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tetap tinggi. Keselamatan adalah prioritas utama kita semua,” ungkap dalam media daring, dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com.
Baca Juga:Operasi Patuh Maung 2025: 38 Pengendara Terjaring, Bermain HP Jadi Pelanggaran Terbanyak