Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Kabar ini bahkan membuat jajaran internal Pemprov Banten sendiri terkejut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten

Andi Ahmad S
Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
Ilustrasi Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar (pixabay)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar dalam APBD tahun 2026.
  • Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, sedang melakukan verifikasi mendalam terkait besaran anggaran yang dinilai cukup fantastis tersebut.
  • Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendukung kebijakan yang belum tersedia pada struktur aparatur sipil negara setempat.

SuaraBanten.id - Lonjakan alokasi anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memicu sorotan publik. Pasalnya, nilai pagu yang dialokasikan terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp55,47 miliar.

Kabar ini bahkan membuat jajaran internal Pemprov Banten sendiri terkejut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, tampak tak mampu menutupi rasa terkejutnya saat dikonfirmasi awak media terkait besaran angka belanja jasa profesional tersebut.

"Ini saya lagi cek dulu. Misinya kok sampai Rp52 miliar? Nanti saya cek dulu, lagi dicek anak-anak," ucap Mahdani dengan nada terkejut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan seluruh nilai yang tercantum merupakan anggaran belanja tenaga ahli, termasuk melakukan penelusuran terhadap angka tersebut.

Baca Juga:60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik

"Iya makanya kok Rp52 miliar, kayaknya enggak mungkin. Nanti saya cek dulu, lagi dicek," ujarnya.

Meski begitu, diakui Mahdani, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pergeseran terhadap anggaran apabila kebutuhan belanja yang tercantum telah direncanakan sesuai kebutuhan perangkat daerah.

"Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya," kata Mahdani.

Diketahui, belanja jasa tenaga ahli digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, pendampingan program, konsultasi, penelitian hingga kebutuhan tenaga profesional yang tidak tersedia dalam struktur ASN.

Namun di sisi lain, hampir sebagian besar OPD di lingkungan Pemprov Banten telah memiliki aparatur yang menjalankan fungsi perencanaan, penelitian, pengawasan hingga penyusunan kebijakan.

Baca Juga:Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak