SuaraBanten.id - Kasus dugaan korusi PDAM Tirta Multatuli Lebak terkait penyertaan modal Rp15 miliar kini telah masuk dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri atau Kejari Lebak.
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Multatuli itu, Kejari Lebak mendapat apresiasi sejumlah warga yang merupakan pelanggan PDAM tersebut.
Salah satu warga Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar bernama Enjang Rojali mengaku sangat mendukung langkah Kejari Lebak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Multatuli Lebak.
"Kami sebagai pelanggan PDAM mendukung Kejari Lebak untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Enjang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:Mantan ASN di Serang Didakwa Korupsi Buntut Dapat Tunjangan Ganda
Menurutnya, pelanggan sering kali dikecewakan oleh pelayanan PDAM, mulai dari pendistribusian, kualitas air serta berbagai hal lainnya.
"Seharusnya dengan adanya suntikan anggaran pihak PDAM lebih mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, tapi dalam kenyataannya pelayanan PDAM tetap saja tidak ada peningkatan," ungkapnya.
Enjang memaparkan, para pelanggan di wilayah Lebak bahkan menyayangkan para pejabat PDAM yang diberikan kepercayaan Bupati atau DPRD untuk menggunakan anggaran demi terselenggaranya pelayanan yang baik yang berujung disalahgunakan.
"Iya bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti dulu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorupsi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Lebak tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp15 miliar yang dilakukan oleh PDAM Tirta Multatuli Lebak, dan saat ini Kejari Lebak akan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang sudah merugikan negara tersebut.
Baca Juga:Komitmen Helldy Agustian Cegah Korupsi Berbuah Manis, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara