Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan

Diakui Maruli, proses hukum yang sebelumnya menjerat tukang ojek Al Amin berdasarkan adanya laporan yang dilakukan oleh pihak keluarga penumpang ke Polres Pandeglang

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Februari 2026 | 17:32 WIB
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea kepada awak media, Rabu (25/2/2026) di Mapolda Banten. [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Polisi menghentikan penyelidikan kasus Al Amin Maksum yang menyebabkan penumpang meninggal akibat menghindari jalan berlubang.
  • Penghentian proses hukum terjadi setelah kesepakatan damai tercapai antara pihak tukang ojek dan keluarga korban Selasa kemarin.
  • Polda Banten memproses penghentian penyelidikan berdasarkan tercapainya restorative justice dan kesadaran kedua belah pihak.

SuaraBanten.id - Aparat kepolisian menghentikan kasus hukum yang menjerat tukang ojek bernama Al Amin Maksum (43) usai sepeda motornya terjatuh saat menghindari jalan berlubang yang menyebabkan penumpangnya, Khairi Rafi meninggal dunia.

Disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan, proses penghentian tahap penyelidikan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai di antara pihak tukang ojek dengan pihak keluarga penumpang yang meninggal.

Diakui Maruli, proses hukum yang sebelumnya menjerat tukang ojek Al Amin berdasarkan adanya laporan yang dilakukan oleh pihak keluarga penumpang ke Polres Pandeglang paska kejadian.

"Alhamdulillah, tadi malam (Selasa) telah tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan restorative justice yang telah ditanda tangani kedua belah pihak, maka proses penghentian penyelidikan akan diproses sesuai ketentuan," kata Maruli kepada awak media, Rabu (25/2/2026) di Mapolda Banten.

Baca Juga:Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang

Maruli mengungkapkan, proses perdamaian bisa dilakukan dikarenakan adanya kesadaran dari kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan menganggap kecelakaan yang terjadi sebagai sebuah musibah.

"Kedua belah pihak telah menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dari Allah SWT dan telah saling memaafkan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan musyawarah tertanggal Selasa (23/2) kemarin," terang Maruli.

Jalan Berlubang di Jalan Raya Labuan Nomor 7 depan Hotel Pandeglang Raya atau tepatnya Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Jalan Berlubang di Jalan Raya Labuan Nomor 7 depan Hotel Pandeglang Raya atau tepatnya Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang [Yandi Sofyan/SuaraBanten]

Ditegaskan Maruli, setelah terjadinya perdamaian di antara kedua belah pihak yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan, maka pihaknya akan segera menerbitkan surat penghentian penyelidikan.

"Syarat-syaratnya telah terpenuhi sehingga pihak kepolisian akan memproses penerbitan surat penghentian penyelidikan. Dan perlu kami tegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dan masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Burhanuddin Surya Muhamad, Tukang Ojek Pangkalan Al Amin Maksum berserta kuasa hukumnya dan sopir ambulans. Namun pihak keluarga penumpang yang meninggal tidak hadir.

Baca Juga:Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak