- Sopir truk berinisial A (27) dari Pandeglang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Pelindo Banten pada Senin, 24 Februari 2026.
- Insiden terjadi pukul 10.00 WIB di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, di mana truk menabrak besi yang diatur oleh forklift.
- Kepolisian telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi dari sekuriti dan operator forklift, serta mendalami kemungkinan pelanggaran SOP.
SuaraBanten.id - Kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Banten menewaskan sopir truk asal Pandeglang, Banten berinisial A (27), Senin 24 Februari 2026.
Kepala KSKP Banten IPTU Fredo Leonard mengatakan, kecelakaan kerja di pelabuhan yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu terjadi pada Senin pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Sementara kita sudah lakukan tindakan kepolisian mengamankan, kemudian melayani pihak korban, memberitahu pihak keluarga kemudian melakukan visum," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon, Senin 24 Februari 2026.
Kata Fredo, pihak kepolisian telah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti hingga memintai keterangan pihak-pihak yang terkait di lokasi kejadian.
Baca Juga:Nyawa Siswa SD Melayang Akibat Lubang, Jalan Gardu Tanjak Pandeglang Masih Terbengkalai
"Kita sudah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti kemudian kita mintain keterangan. Kalau berbicara dari bukti awal yakni video CCTV kita lihat ada kendaraan truk yang menabrak besi yang sedang diatur oleh forklift," paparnya.
Untuk penjabaran lebih lanjut pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi dari sekuriti, pihak forklift hingga pihak pengawas pelabuhan.
"Apakah ada pelanggaran SOP di situ. Kan harus mintai keterangan sementara masih kita dalami. Sementara saksi-saksi baru dimintain keterangan ada dari pihak forklift satu orang, dari sekuriti dua orang Kemudian saksi yang akan kita panggil lagi dari pengawas pelabuhan Pelindo itu sendiri," jelasnya.
Fredo mengungkapkan, sopir truk dalam insiden kecelakaan kerja itu dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cilegon.
"Informasi dari rumah sakit beliau (korban) sudah meninggal dunia. Di rumah sakit sudah didampingi anggota saya Polsek KSKP Banten untuk pendampingan penyebab kematian dan memberitahukan kepada pihak keluarga," paparnya.
Baca Juga:Gugat Gubernur Banten Karena Jalan Rusak, Pemprov Siap Hadapi Tukang Ojek Pandeglang
Berdasarkan dari identitas korban yakni KTP dan SIM yang diamankan pihak kepolisian korban berdomisili di Kabupaten Pandeglang. Untuk kendaraan yang terlibat laka kerja itu kini telah diamankan jajarannya.
"Karena polsek kita kekurangan tempat untuk memarkirkan kendaraan, mengingat itu kendaraan besar semua jadi sementara saya amankan di Pelindo," pungkasnya.