Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi

Menurut Raden Yayan, pihak keluarga almarhum Khairi Rafi mau mengambil langkah damai dengan kliennya lantaran telah menerima kematian almarhum Khairi Rafi.

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Februari 2026 | 20:08 WIB
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
Jalan Berlubang di Jalan Raya Labuan Nomor 7 depan Hotel Pandeglang Raya atau tepatnya Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Kesepakatan damai tercapai antara pengemudi ojek Al Amin Maksum dan keluarga korban Khairi Rafi terkait kecelakaan fatal di Pandeglang.
  • Keluarga korban menerima kematian Khairi Rafi sebagai musibah tak disengaja dan tidak menuntut ganti rugi apapun dari Al Amin.
  • Perdamaian ini memungkinkan proses *restorative justice* (RJ) dijalankan untuk menghentikan proses hukum terhadap pengemudi ojek tersebut.

SuaraBanten.id - Kuasa hukum Al Amin Maksum (43), Raden Yayan Elang Mulyana memastikan kliennya dan pihak keluarga korban, Khairi Rafi bersepakat damai untuk menghentikan polemik kasus kecelakaan yang disebabkan jalan berlubang di Jalan Raya Labuan nomor 7, Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Banten.

Sekedar informasi, Al Amin yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan sempat dilaporkan oleh keluarga korban Khairi Rafi ke Polres Pandeglang lantaran dituding lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan penumpangnya yakni Khairi Rafi meninggal dunia pada Selasa (27/1/2026) lalu.

Menurut Raden Yayan, pihak keluarga almarhum Khairi Rafi mau mengambil langkah damai dengan kliennya lantaran telah menerima kematian almarhum Khairi Rafi sebagai sebuah musibah yang tak disengaja.

"Poin yang penting, kedua belah pihak sudah menyadari bahwa kejadian kecelakaan tersebut merupakan musibah dari Allah SWT," kata Raden Yayan di Mapolda Banten, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan

Bahkan diakui Raden Yayan, kliennya pun tak dituntut apapun, termasuk diminta uang ganti rugi oleh keluarga almarhum dalam terjadinya proses perdamaian di antara kedua belah pihak tersebut

"Jadi kedua belah pihak sudah legowo, sudah musyawarah, tertuang dalam surat pernyataan musyawarah ini pada Selasa (23/2/2026) kemarin," ujarnya.

Untuk itu, Raden Yayan menyampaikan rasa syukurnya atas terjadinya perdamaian antara kliennya dengan keluarga almarhum sehingga proses restorative justice (RJ) di kepolisian pun bisa dilakukan untuk menghentikan proses hukum yang menjerat kliennya.

"Jadi ini syarat dan prasyarat sudah terpenuhi untuk nanti kepolisian menerbitkan surat penghentian penyelidikan," paparnya.

Diketahui, tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum harus berurusan dengan hukum karena mengalami kecelakaan saat menghindari jalan berlubang di Kampung Gardu Tanjak, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Selasa (27/1/2026) lalu.

Baca Juga:Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang

Saat itu, Al Amin terjatuh saat berkendara sepeda motor karena mencoba menghindari jalan berlubang. Nahas bagi penumpangnya yakni siswa SDN 1 Pandeglang, Khairi Rafi harus meninggal dunia.

Pasalnya, saat motor Al Amin terjatuh, tubuh Khairi Rafi justru terpental ke badan jalan sehingga terlindas mobil ambulans desa siaga yang datang dari arah belakang.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini