Update Kasus Korupsi Pemecah Ombak, Kejati Banten Tahan Tersangka

AS diketahui merupakan ASN di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Hairul Alwan
Senin, 06 Mei 2024 | 23:45 WIB
Update Kasus Korupsi Pemecah Ombak, Kejati Banten Tahan Tersangka
Kejati Banten menahan satu tersangka korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis.

SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan satu tersangka korupsi pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang berinisal AS.

AS diketahui merupakan ASN di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Ia disebut menerima gratifikasi dari seseorang berinisial P terkait paket pekerjaan breakwater.

“Saudara P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen dari nilai proyek. Setelah tercapai kesepakatan mengenai commitment fee sebesar Rp460 juta dengan tanda jadi sebesar Rp200 juta,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna melalui siaran pers.

Setelah itu, P mengirimkan uang tersebut ke rekening BRI istri tersangka dengan total Rp407 juta. AS disangkakan melanggar Pasal 12 Undang-Undang Tipikor karena mendapatkan gratifikasi selaku ASN.

“Bahwa terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 06 Mei 2024 sampai dengan tanggal 25 Mei 2024 di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang,” tulis rilis pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak