SuaraBanten.id - Bahasan soal Pandeglang daerah warisan kolonial tentu belum banyak yang tahu. Pandelang kabupaten paling selatan Banten.
Pandeglang berusia 147 tahun. Mitos dan fakta sejarah Pandeglang tak lepas dari masa Sultan Ageng Tirtayasa.
Pandeglang yang telah berusia 147 memiliki sejarah panjang karena tidak terlepas dari perjalanan kesultanan Banten pada masa Sultan Ageng Tirtayasa.
Kabupaten yang baru terlepas dari daerah tertinggal pada tahun 2019 ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menuntaskan pembangunan, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar warga.
Baca Juga:Oknum Ngaku Anggota Polda Banten dan Ancam Tembak Pemotor di SPBU Dibekuk
Faktanya di daerah ini kerap ditemui adanya buruk infrastruktur, minimnya pelayanan kesehatan. Seperti peristiwa terbaru adanya seorang ibu hamil di Kecamatan Sindangresmi harus di tandu beberapa kilometer karena infrastruktur jalan yang buruk.
Terlepas dari kejadian itu, Pandeglang menyimpan sejarah panjang sejak masa Kesultanan Banten sebelum menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia di sisi barat dan selatan, Kabupaten Lebak di timur, serta Kabupaten Serang di utara.
Sejarah Terbentuknya Pandeglang
Dilansir dari laman situs Kemendikbud, Pada tahun 1618, terjadi perselisihan antara Kesultanan Banten dengan VOC, dikarenakan VOC menginginkan monopoli perdagangan namun Sultan menginginkan perdagangan bebas.
Perselisihan tersebut berimbas dengan ditangkap dan dipenjarakannya Sultan Ageng Tirtayasa di Batavia pada tahun 1680. Selanjutnya, VOC melakukan campur tangan dalam pengangkatan Sultan, sehingga pemerintahan Kesultanan Banten mengalami kekacauan.
Baca Juga:Gegara Posting Ibu Hamil Ditandu, DPRD Kecam Tindakan Dinkes Pandeglang
Pada akhir abad XVIII, VOC dibubarkan yang kemudian diambil alih oleh Kerajaan Belanda melalui Pemerintah Hindia Belanda, yang dibentuk untuk mengurusi pemerintahan kolonial di Hindia Timur.
Pada tahun 1809, Sultan Muhammad memindahkan ibukota Kesultanan Banten ke Pandeglang karena kekacauan yang terus-menerus mendera Banten. Meskipun demikian, pemindahan ibukota tersebut masih belum dapat meredakan ketegangan bahkan memuncak pada tahun 1888, pasca meletusnya Gunung Krakatau di tahun 1883.
Pada tahun 1819, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van der Capellen, Banten diubah menjadi dua kabupaten, yakni Banten Utara dan Banten Selatan. Perubahan terjadi lagi pada tahun 1828, Banten menjadi tiga kabupaten, yakni Banten Utara dengan ibukota Serang, Banten Barat beribukota di Caringin (yang kini menjadi nama desa di Kecamatan Labuan) dan Banten Selatan beribukota di Lebak.
Tahun 1854, Banten dibagi menjadi empat kabupaten dengan menambah satu kabupaten baru, yakni Banten Tengah yang beribukota di Pandeglang. Ketetapan hukum Kabupaten Pandeglang sebagai kabupaten berdasarkan Ordonansi tanggal 1 Maret 1874, yang mulai diberlakukan tanggal 1 April 1874, yang membawahi sembilan distrik, di antaranya:
Kewedanaan Pandeglang
- Kewedanaan Baros
- Kewedanaan Ciomas.
- Kewedanaan Kolelet
- Kewedanaan Cimanuk
- Kewedanaan Caringin
- Kewedanaan Panimbang
- Kewedanaan Menes
- Kewedanaan Cibaliung
Di Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada pemerintahan. Lebih jelas lagi dalam Ordonansi 1887 No. 224 tentang batas-batas wilayah Keresidenan Banten, termasuk batas-batas Kabupaten Pandeglang. Dalam tahun 1925 dengan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 No. IX maka jelas Kabupaten telah berdiri sendiri tidak di bawah penguasaan Keresidenan Banten.