Petani di Cikulur yang Dapat Intimidasi Kelompok Bersajam Lapor Polres Lebak

Petani yang menggarap lahan milik PT Cibiuk di Cikulur, Kabupaten Lebak melaporkan intimidasi dari kelompol yang membawa sajam.

Hairul Alwan
Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:38 WIB
Petani di Cikulur yang Dapat Intimidasi Kelompok Bersajam Lapor Polres Lebak
Petani di lebak diancam ratusan orang yang membawa senjata tajam (sajam). [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Petani di Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten yang sedang menggarap lahan di perkebunan milik PT Cibiuk mendapat intimidasi dari kelompok yang membawa senjata tajam (Sajam) akhirnya melapor ke Polres Lebak.

Salah seorang petani yang sempat mendapat intimidasi, Eep mengatakan, pengrusakan tersebut bukan baru kali ini saja, namun sebelumnya juga pernah terjadi.

"Dulu juga pernah ada pengrusakan tanaman oleh orang tidak dikenal yang diduga sebagai preman. Tapi untuk kali ini pengrusakan dan intimidasinya dilakukan terang-terangan," kata Eep dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 18 Juli 2025.

Kata dia, para petani sempat mendatangi Polsek Cikulur untuk mediasi, namun pertemuan tidak menemui titik terang.

Baca Juga:Ratusan Orang Tenteng Sajam Kepung Petani di Lebak, Tanaman dan Gubuk Dirusak

"Karena tidak ada titik terang, maka kami para petani melaporkan intimidasi dan pengrusakan tersebut ke Polres Lebak," ujar Eep mengungkap alasan melapor ke Polres lebak.

Sementara itu, Kapolsek Cikulur IPTU Mulyadi membenarkan, jika para petani yang menggarap lahan perkebunan milik PT Cibiuk pernah mediasi di Mapolsek Cikulur.

"Benar, pernah ada mediasi di Polsek Cikulur. Karena tidak ada titik temu, maka para petani pun langsung melaporkannya ke Polres Lebak," ungkapnya.

Secara terpisah, Kanit Krimum IPDA Sutrisno membenarkan, adanya pelaporan dari warga terkait pengrusakan tersebut.

"Benar, laporannya sudah masuk. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," kata Sutrisno.

Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 30 orang petani warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang sedang menggarap lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Cibiuk didatangi oleh 100 orang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam melakukan Intimidasi serta pengrusakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak