SuaraBanten.id - Ditinggal warganya setelah tambang emas tak lagi produktif, sebuah SDN 1 Pasir Gombong di Lebak, Banten kini menghadapi ancaman ganda: sepi peminat dan krisis dana Bantuan operasional Sekolah (Dana BOS) yang mengancam operasional sekolah serta upah guru honorer.
Suara riuh anak-anak di halaman sekolah menjadi pemandangan langka di SDN 1 Pasir Gombong, Lebak, Banten. Sekolah ini kini berada di ambang krisis yang lebih dalam dari sekadar sepinya murid baru yang mendaftar saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sebagai warisan dari kawasan tambang emas yang telah ditinggalkan, menyusutnya jumlah siswa SDN 1 Pasir Gombong, Lebak, Banten secara drastis kini memicu efek domino. Anjloknya dana BOS yang menjadi napas kehidupan sekolah dan sumber upah bagi para guru honorer.
Pada tahun ajaran 2025/2026, SDN 1 Pasir Gombong di Kecamatan Bayah, Lebak, hanya berhasil menjaring 4 siswa baru.
Baca Juga:Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
Jumlah murid yang kurang dari 5 orang itu pun mencerminkan kondisi populasi yang kian menyusut di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi Mulya, mengonfirmasi data menyedihkan ini.
“Betul, bahwa SDN 1 Pasir Gombong hanya ada 4 siswa baru. Menurut data dari Dapodik, jumlah keseluruhan siswanya hanya ada 23 siswa,” kata Hadi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 10 Juli 2025.
Menurut Hadi, salah satu akar masalahnya adalah faktor ekonomi. Kawasan tersebut dulunya ramai oleh para pendatang yang bekerja di tambang emas. Kini, denyut ekonomi itu telah berhenti.
“Masyarakat aslinya sedikit, dulunya kan banyak pendatang, karena area tambangnya sudah tidak produktif, makannya warga pendatangnya meninggalkan tempat tersebut yang mengakibatkan murid barunya cuma 4 siswa,” ujarnya.
Baca Juga:Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Meskipun berada di titik nadir, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk tidak menutup sekolah tersebut.
Alasannya, sekolah ini adalah satu-satunya fasilitas pendidikan dasar di kawasan itu, dan negara wajib menjamin hak pendidikan bagi anak-anak yang masih menetap di sana.
“Padahal, di daerah itu SD itu jauh-jauh. Bisa dibilang SDN Pasir Gombong 1 itu satu-satunya sekolah di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Namun, komitmen untuk tetap beroperasi dihadapkan pada kenyataan pahit di lapangan yakni masalah pendanaan operasional sekolah yang minim. Dengan jumlah murid yang minim, alokasi dana BOS yang diterima sekolah menjadi sangat kecil.
Inilah yang menjadi ancaman paling serius, bukan hanya bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga bagi kesejahteraan para pendidiknya.
"Dengan sedikitnya murid maka penyaluran dana BOS akan menjadi sedikit karena menyesuaikan dengan jumlah murid. Dengan sedikitnya dana BOS yang diterima, tak hanya operasional sekolah yang kemungkinan menjadi terbatas, namun upah terhadap guru honorer juga tentu terancam terganggu," papar Hadi.