SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang SMAN 4 Kota Serang kini memasuki babak baru yang lebih serius. Setelah sebelumnya terkesan ditutup-tutupi dan hanya diselesaikan secara "kekeluargaan" oleh pihak sekolah, kini aparat penegak hukum resmi turun tangan.
Polresta Serang Kota telah memulai proses penyelidikan untuk mendalami kebenaran di balik tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang. Tak hanya itu, Dindikbud Banten juga bakal melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Langkah kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus skandal SMAN 4 Serang itu tidak akan lagi dipandang sebelah mata atau dibiarkan menguap begitu saja.
Eskalasi ini terjadi setelah pengakuan mengejutkan dari mantan kepala sekolah yang membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
Meski demikian, kasus tersebut tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum. Kini, tabir yang berusaha ditutup rapat itu mulai didalami pihak kepolisian.
![SMAN 4 Kota Serang [Yandi Sofyan/Suarabanten]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/09/76235-sman-4-kota-serang.jpg)
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Serang itu.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, kata Yudha dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 10 Juli 2025.
Kata Yudha, saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polresta Serang Kota, sudah ia perintahkan untuk mendalaminya.
"Saya minta (penyidik) datang ke sekolah dan korbannya," ujarnya.
Baca Juga:14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
Tak hanya melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus yang melibatkan korban di bawah umur dan lingkungan pendidikan.
Tak hanya dari sisi penegakan hukum, desakan publik yang masif di kota-kota besar Indonesia juga membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten ikut bergerak.
Mereka tidak lagi tinggal diam melihat salah satu sekolah di bawah naungannya menjadi sorotan negatif.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna tidak terjadi fitnah terhadap pihak tertentu.
"Kita telusuri dulu jangan sampai ini ada yang terfitnah. Kita akan lakukan investigasi terkait ini. Jadi saya belum bisa nuduh si A, si B, nanti jadi fitnah," kata Lukman.
Sikap tegas dari kepolisian dan Dindikbud Banten ini menjadi angin segar bagi publik yang menuntut keadilan dan transparansi.