SuaraBanten.id - Seorang oknum guru pelajaran Agama Islam (PAI) di salah satu SMP di Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan pelecehan kepada siswa kelas 7 SMP.
Peristiwa pelecehan tersebut bermula saat Mawar (bukan nama sebenarnya) diminta AM untuk mengambilkan pulpen untuk diserahkan kepadanya.
Saat peristiwa pelecehan tersebut pelaku AM dan Mawar berada di sebuah ruangan kosong di sekolah. Saat korban sudah berada di hadapan AM, tangan korban pun ditarik oleh AM agar masuk ke dalam ruangan.
"Setelah berada di dalam ruangan, terduga pelaku AM langsung memegang tangan korban yang kemudian melancarkan aksinya dengan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh," kata keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, Jumat 25 April 2025.
Baca Juga:Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
Kata dia, korban yang berontak akhirnya bisa melepaskan tangannya dari pelaku dan langsung berlari keluar ruangan tersebut.
"Saat korban pulang ke rumah, kondisi korban sudah dalam keadaan tertekan dan menangis, setelah ditanya akhirnya korban pun menceritakan jika korban telah dilecehkan oleh oknum guru AM," ungkapnya.
Keluarga yang mendengar hal tersebut geram, karena pihak sekolah dan pelaku minta bermusyawarah, keluarga pun menyanggupinya untuk melakukan musyawarah agar bisa menyelamatkan permasalah tersebut.
"Musyawarah telah dilakukan dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga meminta agar oknum guru AM dikeluarkan dari sekolah," katanya.
"Jika pihak sekolah tidak mengeluarkan oknum guru AM, maka pihak keluarga akan melaporkannya kepada kepolisian," imbuh keluarga korban itu.
Baca Juga:Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
Ia menambahkan, melihat melihat pihak sekolah tidak melakukan upaya sangsi terhadap pelaku, maka kemarin (Kamis-red) keluarga membuat laporan ke Unit PPA Polres Lebak.
Sementara itu, Kepala Unit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Kanit PPA Polres Lebak IPDA Limbong membenarkan, adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 1 Maja.
"Benar, pelaporan baru kemarin. Saat ini pihak PPA Polres Lebak tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Limbong.
Diketahui, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kini dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah.
Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Amir Hamza merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada Pilkada 2024 lalu, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamza didukung oleh Perindo, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, dan PDIP.
- 1
- 2