- Seorang PMI bernama Nur Afni Afriyanti asal Tangerang kini tertahan di Arab Saudi setelah berangkat ilegal November 2025.
- Nur Afni diberangkatkan melalui jalur nonprosedural oleh oknum berinisial Y dari Surabaya meskipun dalam kondisi sakit.
- Pemkab Tangerang membenarkan keberangkatan ilegal tersebut karena nama Nur Afni tidak terdaftar dalam data resmi Disnaker.
SuaraBanten.id - Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat, menyoroti bahaya pemberangkatan ilegal dan kurangnya perlindungan bagi mereka yang nekat menempuh jalur nonprosedural.
Seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, kini meminta dipulangkan ke Tanah Air setelah terjebak di agen penyalur di Arab Saudi.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa Nur Afni diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja berinisial Y pada November 2025 lalu.
Ia diterbangkan dari daerah Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur yang tidak resmi. Ironisnya, dalam pemberangkatan ilegal itu, kondisi Nur Afni sedang sakit, sehingga dia tidak bisa bekerja dan akhirnya ditelantarkan oleh oknum agen penyaluran tenaga kerja tersebut.
Baca Juga:Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
Menanggapi kasus warganya ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera bergerak.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati membenarkan bahwa Nur Afni Afriyanti adalah warganya asal Pakuhaji.
Namun, Iis Kurniati menegaskan bahwa keberangkatan Nur Afni untuk bekerja di Arab Saudi dipastikan secara ilegal.
"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelasnya, dilansir dari Antara, Rabu 4 Februari 2026.
Iis menuturkan, hasil keterangan dari pihak keluarganya, jika Nur Afni sebelum berangkat ke Arab Saudi sudah dalam kondisi sakit, tetapi ia memaksakan untuk pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit. Saat di sana (Arab Saudi) dia enggak bisa kerja dan sekarang permintaannya ingin dipulangkan," terangnya.
Baca Juga:Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser