- Polda Metro Jaya membongkar transaksi narkoba skala besar di depan SD Tangerang, mengamankan sabu 27,168 kg dan 5.000 butir H5.
- Dua tersangka berinisial D (36) dan S (45) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (24/1) di Kota Tangerang.
- Total barang bukti bernilai sekitar Rp41,7 miliar ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.
SuaraBanten.id - Kejahatan narkotika semakin tidak pandang bulu dan tempat. Area pendidikan yang seharusnya steril dan aman bagi anak-anak, justru dijadikan lokasi transaksi barang haram kelas kakap.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya baru saja membongkar kasus peredaran narkotika skala besar dengan modus yang cukup nekat, yakni melakukan transaksi di depan sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang, Banten.
Pengungkapan ini menjadi sorotan tajam karena jumlah barang bukti yang fantastis. Polisi berhasil mengamankan sabu dengan berat bruto mencapai 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5). Jika dikonversi ke nilai rupiah, tangkapan ini bernilai puluhan miliar.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka laki-laki berinisial D (36) dan S (45)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, dilansir dari Antara, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga:Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
Operasi senyap ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan Tanah Tinggi pada Sabtu (24/1). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim Subdit 2. Hasilnya mengejutkan, jejak pelaku mengarah ke lingkungan pendidikan.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah ke TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang," ungkap Parikhesit.
Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas langsung menyergap tersangka D yang tengah berada di dalam mobil. Benar saja, saat digeledah, mobil tersebut bak gudang narkoba berjalan.
"Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan teh China serta psikotropika Happy Five," tambahnya.
Total dari tangan D, polisi menyita 4 paket besar dan paket eceran sabu, 5.000 butir Happy Five, timbangan elektrik, hingga buku catatan transaksi.
Baca Juga:Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
Jejak narkoba ini mengarah ke sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim merangsek masuk dan mengamankan tersangka kedua berinisial S. Di lokasi ini, polisi menemukan "harta karun" mematikan lainnya. Di dalam sebuah kamar, tersimpan koper berisi 20 bungkus sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh China merek Guanyinwang modus klasik sindikat internasional untuk mengelabui petugas.
"Selain itu, ditemukan pula peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika," kata Parikhesit.
Keberhasilan ini bukan sekadar angka statistik. Penangkapan ini memiliki dampak sosial yang masif bagi keselamatan generasi muda di Jakarta dan Banten. Nilai ekonomis dari barang bukti yang disita pun sangat mencengangkan.
"Barang bukti sabu dengan berat bruto 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five itu diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya," tegas Parikhesit.