Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK

Koordinator APKSLI Nanda Nababan menyerahkan secara langsung surat somasi ke kantor BTNUK di Kecamatan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (12/3/2026).

Andi Ahmad S
Jum'at, 13 Maret 2026 | 22:36 WIB
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
Koordinator APKSLI Nanda Nababan [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • APKSLI menyomasi BTNUK, Kemenhut, dan Dirjen KSDAE atas kematian badak Jawa bernama Musofa saat translokasi.
  • Somasi diajukan di Pandeglang, Banten (12/3/2026) menyoroti dasar hukum translokasi yang dinilai tidak memadai.
  • APKSLI menuntut penghentian sementara translokasi serta fokus pada pengamanan habitat badak dari perburuan ilegal.

SuaraBanten.id - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Kementerian Kehutanan dan Dirjen KSDAE disomasi oleh APKSLI (Advokat dan Pemerhati Kejahatan Satwa Liar) usai tewasnya seekor badak Jawa atau badak cula satu bernama Musofa saat berlangsungnya program translokasi.

Koordinator APKSLI Nanda Nababan menyerahkan secara langsung surat somasi ke kantor BTNUK di Kecamatan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (12/3/2026).

"Hari ini secara resmi menyampaikan notifikasi dan somasi kepada Kementerian Kehutanan, keuangan Dirjen KSDAE dan juga Balai Taman Nasional Ujung Kulon. Somasi yang kami sampaikan berkaitan adanya temuan kami terhadap mal administrasi dasar hukum pelaksanaan kegiatan translokasi badak Jawa," kata Nanda.

Pasalnya menurut Nanda, pelaksana program translokasi badak Jawa dari areal Semenanjung Ujung Kulon ke paddock tanpa memiliki dasar hukum dan kajian yang tepat lantaran instansi yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki kompetensi dalam bidang satwa liar.

Baca Juga:Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran

"Penting kami kami menilai karena memang kegiatan translokasi badak Jawa dilakukan tanpa dasar hukum yang tepat, ini akan sangat fatal. Sehingga akan menimbulkan tanda tanya publik, yang kedua bertujuan agar kegiatan translokasi badak Jawa ini dapat dilakukan lebih baik lagi," ungkapnya.

Dengan tegas Nanda mengatakan, kematian badak Jawa bernama Musofa menjadi kesimpulan kegagalan translokasi yang sudah dilakukan dan meminta agar program tersebut dihentikan sementara agar dapat dievaluasi secara komprehensif.

"Memerintahkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendukung program translokasi badak Jawa, termasuk untuk tidak melakukan penangkapan terhadap individu satwa endemik badak Jawa sampai ada evaluasi," katanya.

Selain itu, Nanda turut berharap agar BTNUK untuk terus berupaya mencegah terjadinya perburuan liar badak Jawa karena kondisinya saat ini masuk ke dalam terancam punah.

"Memerintahkan kepada Dirjen KSDAE, Kemenhut, Balai TNUK agar fokus pada pengamanan habitat badak Jawa agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal, seperti perburuan," tandas Nanda.

Baca Juga:3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM

Diketahui sebelumnya, MUSOFA, badak Jawa pertama yang menjalani translokasi di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mati. Badak jantan yang dipindahkan ke kawasan konservasi khusus Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang ada di dalam taman nasional itu hanya bertahan hidup dua hari di tempatnya yang baru itu, atau empat hari sejak kepindahan dari habitat alami yakni pada 7 November 2025 lalu.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak