- CSR PIK 2 mendukung deklarasi ODF di Desa Kampung Besar, Teluknaga, Tangerang, untuk memperbaiki sanitasi pesisir.
- Realisasi dukungan meliputi pembangunan total 126 unit fasilitas sanitasi layak di Pakuhaji dan Kampung Besar.
- Kolaborasi ini bertujuan mencapai Kabupaten Tangerang bebas ODF pada tahun 2029 guna menurunkan angka stunting.
SuaraBanten.id - Upaya memperbaiki kualitas sanitasi masyarakat pesisir terus dilakukan melalui kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk melalui program CSR PIK 2 pilar kesehatan lingkungan menginisiasi deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam mendukung peningkatan kesehatan lingkungan sekaligus mendorong masyarakat meninggalkan praktik buang air besar sembarangan.
Dalam pelaksanaannya, CSR PIK 2 telah merealisasikan pembangunan fasilitas sanitasi layak bagi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. Tercatat 71 unit fasilitas sanitasi dibangun di Kecamatan Pakuhaji, sementara 55 unit lainnya berada di Desa Kampung Besar.
Baca Juga:Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui
Penyediaan sarana tersebut diharapkan mampu memperbaiki akses sanitasi warga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Estate Management Director Agung Sedayu Group Restu Mahesa menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap pembangunan kesehatan masyarakat.
“Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi antara CSR PIK 2 dengan pemerintah Kabupaten Tangerang, di mana seluruh komponen seperti contohnya TOTO ikut berkontribusi di dalam membangun masyarakat yang ada di desa,” ujar Restu, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program sanitasi dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
“Dengan dukungan dari Agung Sedayu Group dan juga para stakeholder seperti TOTO serta pihak-pihak lain yang nanti akan kita ajak, program ini diharapkan bisa terus bergulir dengan target pada 2029 Kabupaten Tangerang sudah bisa bebas dari ODF,” jelasnya.
Baca Juga:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS menyampaikan ODF ini merupakan salah satu rangkaian yang harus kita jalani untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Salah satu program Pak Presiden yang paling utama itu adalah stunting dan salah satu cara untuk mencegah stunting adalah ODF. Kita harapkan dengan ODF di kampung kita ini derajat kesehatan kita akan meningkat dan angka stunting akan menurun. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada PIK2 dan TOTO yang telah membantu kita dalam pembangunan sanitasi ini sehingga mengurangi dampak penurunan angka kesehatan di Kabupaten Tangerang,” terang Hendra.
Deklarasi ODF di Desa Kampung Besar juga menjadi bagian dari dukungan CSR PIK 2 terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan tersedianya fasilitas sanitasi yang memadai, masyarakat diharapkan semakin terbiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap bersih dan bebas dari pencemaran.
Ke depan, PT Pantai Indah Kapuk 2 Tbk menyatakan akan terus menghadirkan berbagai program sosial yang berfokus pada kebutuhan masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.