- Seorang lansia 80 tahun meninggal di Kota Serang pada Minggu (1/2) tertimpa reruntuhan rumah saat sedang melaksanakan Shalat Maghrib.
- Dugaan utama penyebab robohnya rumah tersebut adalah struktur bangunan yang rapuh diperparah oleh hujan lebat.
- Pihak kecamatan menginstruksikan pendataan RTLH untuk pencegahan insiden serupa terulang di masa mendatang.
SuaraBanten.id - Sebuah insiden memilukan kembali mengoyak ketenangan warga Kota Serang, Banten. Seorang warga lanjut usia (lansia) berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan material rumahnya yang roboh di Lingkungan RT 02 RW 19, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang.
Tragedi ini terjadi pada Minggu (1/2), saat korban sedang berada di dalam rumah melaksanakan ibadah Shalat Maghrib.
Camat Serang, Basuni, di Serang, Senin, membenarkan peristiwa nahas tersebut.
"Kejadian saat korban pas Shalat Maghrib, tiba-tiba rumah roboh. Warga berinisiatif langsung mencari korban di reruntuhan puing dan membawanya ke klinik, namun dinyatakan meninggal dunia," ujar Basuni dilansir dari Antara, Senin 2 Februari 2026.
Baca Juga:DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
Peristiwa rumah roboh di Serang ini sontak mengejutkan warga setempat dan menjadi pengingat pahit akan bahaya struktur bangunan rapuh yang mengancam keselamatan penghuninya.
Basuni menuturkan bahwa rumah yang ambruk tersebut dihuni oleh lima orang anggota keluarga. Namun, saat insiden berlangsung, korban lansia tersebut terjebak sendirian di dalam bangunan yang terbuat dari batu bata merah itu.
Dugaan kuat mengarah pada struktur bangunan yang sudah rapuh sebagai pemicu utama. Kondisi ini diperparah saat rumah tersebut ambruk diterpa hujan lebat yang melanda wilayah tersebut.
Camat Basuni mengungkapkan bahwa cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Serang belakangan ini telah berdampak cukup signifikan.
Sepanjang tahun ini saja, tercatat hampir 10 rumah di wilayah Kecamatan Serang mengalami kerusakan hingga roboh. Data ini menunjukkan bahwa persoalan keselamatan hunian di Serang bukan lagi sekadar kasus individual, melainkan masalah yang lebih luas dan sistemik yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga:Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
Insiden ini menegaskan betapa rentannya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terhadap perubahan cuaca.
Menanggapi tragedi Kaligandu ini, pihak kecamatan telah bergerak cepat melaporkan data korban dan kerusakan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang.
Namun, Camat Basuni tidak berhenti di situ. Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang, ia secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Lurah dan Ketua RT untuk lebih proaktif melakukan pendataan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah masing-masing.
"Kami perintahkan ke lurah dan RT untuk mendata rumah tidak layak huni agar diusulkan untuk perbaikan, jadi jangan menunggu roboh dulu baru bertindak," ucap Camat Basuni.