- Gubernur Banten berkomitmen memperjuangkan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan guna mewujudkan daerah otonom meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium.
- Usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan telah memenuhi persyaratan administratif serta mendapatkan Amanat Presiden dan masuk dalam RPJMD Provinsi Banten.
- Pemprov Banten melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan akses jalan sebagai persiapan mandiri bagi wilayah Cilangkahan tersebut.
SuaraBanten.id - Harapan masyarakat Banten Selatan untuk memiliki daerah otonom sendiri kini semakin mendapat angin segar.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Dalam pertemuan dengan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (18/5/2026), terungkap sejumlah progres signifikan.
Berikut adalah 6 fakta menarik di balik perjuangan pemekaran Kabupaten Cilangkahan:
Baca Juga:Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
1. Tetap Proaktif Meski Moratorium Masih Berlaku
Meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan kebijakan moratorium (penundaan) pemekaran daerah, Gubernur Andra Soni memastikan Banten tidak tinggal diam.
Ia secara konsisten menyuarakan urgensi DOB Cilangkahan dalam berbagai kesempatan di tingkat nasional agar pusat memberikan pengecualian atau segera mencabut kebijakan tersebut.
2. Sudah Memiliki Amanat Presiden (Ampres)
Secara administratif, Kabupaten Cilangkahan bukan lagi sekadar wacana di atas kertas. Seluruh persyaratan teknis dan fisik kewilayahan telah terpenuhi. Bahkan, rencana pemekaran ini sudah mencapai tahap keluarnya Amanat Presiden (Ampres), sebuah status hukum yang menunjukkan bahwa usulan ini telah diakui secara serius oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:Siap Mekar! Gubernur Andra Soni Terus Desak Pusat Sahkan DOB Kabupaten Cilangkahan
3. Masuk dalam RPJMD Provinsi Banten
Keseriusan Pemerintah Provinsi Banten juga dibuktikan dengan memasukkan rencana pemekaran Kabupaten Cilangkahan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini memastikan bahwa perencanaan anggaran dan arah kebijakan provinsi akan selalu sinkron dengan kebutuhan persiapan Cilangkahan menjadi kabupaten mandiri.
4. Pembangunan Infrastruktur "Curi Start"
Sembari menunggu ketok palu pemekaran, Pemprov Banten telah masif membangun fasilitas penunjang di Banten Selatan agar saat mekar nanti, layanan dasar sudah siap. Beberapa di antaranya adalah:
- Kesehatan: Pembangunan RSUD Malingping dan RSUD Cilograng.
- Infrastruktur: Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) serta pembangunan irigasi secara merata.
5. Fokus Pendidikan: Sekolah Gratis hingga Boarding School
Andra Soni menyadari bahwa kemandirian daerah harus ditunjang oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain menjamin pendidikan gratis untuk jenjang SMA/SMK/SKh swasta, Gubernur juga berencana membangun sekolah unggulan berbasis boarding school di wilayah Cilangkahan guna mencetak generasi unggul yang akan membangun daerahnya sendiri.