Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan pengoplosan pertamax di SPBU Ciceri kini naik ke tahap penyidikan.

Hairul Alwan
Jum'at, 25 April 2025 | 13:18 WIB
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan
SPBU Ciceri Kota Serang, Banten ditutup sementara paska ramai dugaan menjual Pertamax oplosan. [Rasyid/BantenNews]

SuaraBanten.id - Kasus dugaan pengoplosan Pertamax di Stasium Pengisian Bahanbakar Umum atau SPBU Ciceri dikabarkan naik ke tahap penyidikan. Seperti diketahui, terkait kasus Pertamax Oplosan itu Polda Banten telah menerima hasil uji laboratorium sampel  bahan bakar jenis Pertamax di SPBU tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sampel yang diduga Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri itu, angka final boiling point (FBP) atau temperatur titik didih sampel tersebut berada di atas batas maksimum.

Dilansir dari Bantennews (Jaringan Suara.com), berdasarkan pernyataan sumber terpercaya menyebut hasil uji lab pada bahan bakar yang diduga Pertamax oplosan itu, kini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Seperti diketahui, sampel pemeriksaan sampel tersebut dilakukan di laboratorium Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. 

Baca Juga:Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?

Kata dia, dari keterangan ahli BPH Migas, batas maksimal BPH pada bahan bakar minyak, seharusnya di angka 215, tapi hasil sampel tersebut berada di angka 218,5. 

Kondisi SPBU Ciceri, Kota Serang Banten yang disegel karena diduga menjual Pertamax oplosan. [Audindra/bantennews]
Kondisi SPBU Ciceri, Kota Serang Banten yang disegel karena diduga menjual Pertamax oplosan. [Audindra/bantennews]

Rujukan hasil lab itu berdasarkan spesifikasi Dirjen Migas No.110.K/MG.01/DIM/2022.

Sementara, untuk beberapa spesifikasi lainnya, seperti research octane number (RON), dalam hasil lab menunjukan sampel itu jenisnya adalah RON 92. Beberapa saksi juga disebut telah dimintai keterangan.

"Kami periksa ahli dari BPH Migas, dasar ahli itu dasar kami melakukan penyidikan. Dari keterangan ahlinya (BPH di atas maksimal) enggak boleh," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas ikut buka suara soal mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam dengan plat nomor Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bensin di Stasisun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten.

Baca Juga:Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan

Seperti diketahui, SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten kini tengah dalam pengawasan Pertamina lantaran diduga melakukan pengoplosan Pertamax atau menjual Pertamax oplosan. Namun, belakangan mobil dinas polisi milik Polda Banten tampak mengisi bensin di SPBU tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini