Kompolnas Komentari Mobil Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo buka suara terkait kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam plat Polri atau mobil dinas polisi yang mengisi bahan bakar di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten yang sedang dalam penyegelan.
Pada bagian depan SPBU Ciceri, tampak terbentang spanduk bertuliskan ‘SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan Untuk Pelayanan yang Lebih Baik’.
Arief mengungkapkan, polisi biasanya memang bekerja sama dengan SPBU tertentu untuk menitipkan bahan bakar bagi kendaraan operasional dinas mereka, dan cara mengklaimnya menggunakan voucher.
Baca Juga:Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
"Itu hal yang lazim dilakukan oleh Kepolisian setempat, mereka kan ada jatah ranjen (ranja kebutuhan) biasanya dititipkan ke SPBU kalau mereka tidak punya tangki penimbunan sendiri," kata Arief, Selasa (8/4/2025).
Kata Arief, lazimnya suatu tempat yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan dan diberi garis polisi seharusnya dilakukan penutupan sementara dalam pengoperasiannya.
Arief pun menjabarkan soal seharusnya tidak boleh ada aktivitas selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kalau dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk sementara operasional SPBU itu tidak boleh bergerak," katanya menjelaskan hal yangs eharusnya dilakukan.
"Tetapi kalau bermasalah dalam proses penyidikan itu harus ada buktinya, police line tadi itu yang menandakan barang di SPBU tersebut tidak boleh diapa-apain," paparnya.
Baca Juga:Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, kendaraan yang tertangkap sempat mengisi di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten tersebut merupakan kendaraan dinas SPN Polda Banten.