Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten

Dugaan korupsi di PT Jamkrida Banten yang tengah diselidiki Polda Banten itu diduga terjadi sekitar 2014 silam.

Hairul Alwan
Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:38 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
Polda Banten menyelidiki kasus dugaan korupsi di Jamkrida Banten. [Audindra/bantennews]

SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi PT Penjamin Kredit Daerah atau Jamkrida Banten tengah diselidiki Kepolisian Daerah atau Polda Banten.

Dugaan korupsi di PT Jamkrida Banten yang tengah diselidiki Polda Banten itu diduga terjadi sekitar 2014 silam.

"Iya mas (sudah tahap penyelidikan)," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana menyebut dugaan kasus korupsi Jamkrida Banten tengah dalam penyelidikan dikutip dari Bantennews (jaringan SuaraBanten.id), Jumat 4 Juli 2025.

Menurut informasi yang diperoleh, diduga ada jaminan kredit yang menyalahi aturan hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga:Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika

Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Jamkrida Banten itu kabarnya sudah dimulai sejak akhir 2024 lalu.

Penyelidikan tersebut berawal saat penyelidik mendapat informasi dugaan window dressing atau upaya manipulasi laporan keuangan.

Beberapa pihak Jamkrida kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Laporan keuangan yang diduga dimanipulasi melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Selain itu, jaminan kredit juga diduga diberikan ke luar Provinsi Banten seperti Lampung dan Jakarta padahal katanya jaminan kredit hanya diperbolehkan di wilayah Banten saja.

Baca Juga:17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'

"Berkaitan dengan kredit (kasus di Jamkrida Banten-red), Inspektorat informasinya juga sudah turun," kata seorang sumber di Polda Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini