Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026

Tentunya ketidakjelasan THR bagi PPPK Paruh waktu itu menjadi sorotan penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Andi Ahmad S
Rabu, 04 Maret 2026 | 16:42 WIB
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Banten. [Andi Ahmad/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Nasib Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK paruh waktu Pemprov Banten menjelang Idul Fitri 2026 masih belum jelas status pengadaannya.
  • Anggota Komisi V DPRD Banten menilai ketiadaan alokasi THR bagi PPPK paruh waktu adalah bentuk ketidakadilan kerja.
  • BPKAD Banten menjelaskan anggaran PPPK penuh waktu terpusat, sementara paruh waktu masih melekat di anggaran operasional OPD.

SuaraBanten.id - Nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah Provinsi Banten hingga detik menjelang Idul Fitri 2026 belum jelas kabarnta.

Tentunya ketidakjelasan THR bagi PPPK Paruh waktu itu menjadi sorotan penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Anggota Komisi V DPRD Banten Muhsinin, menilai ketiadaan alokasi THR bagi kelompok pegawai tersebut mencerminkan ketidakadilan, mengingat kontribusi dan beban kerja mereka yang seringkali setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kasihan paruh waktu juga pekerja. Kadang kerjanya sama seperti PNS, bahkan bisa melebihi. Harus disamaratakan," ujarnya.

Baca Juga:Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran

Muhsinin menekankan kebijakan penganggaran merupakan produk keputusan manusia yang bersifat fleksibel dan dapat diperbaiki. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi demi mengakomodasi hak-hak seluruh pekerja di lingkungan Pemprov Banten.

"Ini bukan Al Quran dan hadits, setiap surat keputusan dibuat oleh manusia. Undang-undang saja bisa direvisi jika ada kebijakan. Rapatkan seluruh barisan dan berikan kebijakan, tidak ada yang tidak bisa," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyatakan akan menelaah lebih lanjut data terkait penganggaran tersebut.

Ia berkomitmen untuk melakukan pengecekan internal agar tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan keterangan.

"Saya tanya dulu (ke bagian terkait), takut salah jawab," kata Deden singkat.

Baca Juga:Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Mahdani memberikan penjelasan teknis bahwa anggaran THR saat ini telah disiapkan untuk PPPK kategori penuh waktu karena sistem penggajiannya sudah terpusat di instansinya.

Adapun untuk PPPK paruh waktu, menurut Mahdani, mekanisme anggarannya saat ini masih melekat pada pos operasional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

"Kalau yang PPPK paruh waktu ini kan masih ikut ke OPD masing-masing. Jika PPPK penuh waktu, gajinya transfer langsung dari BPKAD, jadi THR-nya melekat di situ," pungkas nya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak