Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, seluruh masyarakat diperbolehkan untuk menitipkan motor atau mobil yang tidak dibawa mudik ke kantor-kantor polisi terdekat

Andi Ahmad S
Selasa, 03 Maret 2026 | 16:36 WIB
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
Ilustrasi mudik motor gratis [DJKA]
Baca 10 detik
  • Polda Banten menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.
  • Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengumumkan fasilitas ini tersedia di Polda, Polres, serta Polsek terdekat.
  • Layanan penitipan bertujuan memberi rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalankan tradisi berkumpul bersama keluarga.

SuaraBanten.id - Hari Raya Lebaran tinggal menghitung hari, salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dalam menyambutnya adalah mudik. Sebagian besar masyarakat Indonesia biasanya akan melakukan perjalanan mudik.

Pasalnya, mudik Lebaran menjadi momen yang sangat dinantikan untuk bisa berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara. Namun, meninggalkan harta benda seperti kendaraan di rumah yang sepi terkadang menjadi beban pikiran.

Bagi warga Banten jangan khawatir, buat kalian yang tinggal di Provinsi Banten ada solusi yang dihadirkan oleh Polda Banten untuk menjaga kendaraan seperti motor dan mobil selama momen mudik berlangsung.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, seluruh masyarakat diperbolehkan untuk menitipkan motor atau mobil yang tidak dibawa mudik ke kantor-kantor polisi terdekat agar memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2026 ini.

Baca Juga:Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang

"Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik," kata Hengki, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pelayanan penitipan kendaraan masyarakat di seluruh kantor polisi di wilayah hukum Polda Banten merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama momen mudk berlangsung.

"Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman," ujarnya.

Selain itu, Hengki menghimbau, seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk lebih teliti dalam memastikan kondisi rumah yang akan ditinggal agar bisa terhindar dari segala hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sebelum mudik, pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela serta memberi informasi ke tetangga atau pengurus lingkungan setempat," tandasnya.

Baca Juga:Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak