- Seorang pelajar berinisial RN tewas terlindas truk setelah terjatuh saat menyalip dari kiri di Kota Serang pada 19 Agustus 2026.
- Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Drajad Prawiranegara Serang sementara sepeda motornya diamankan pihak kepolisian.
- Sopir dan kendaraan truk melarikan diri dari lokasi kejadian sehingga identitasnya masih dalam penyelidikan Satlantas Polresta Serang Kota.
SuaraBanten.id - Seorang pelajar berinisial RN (15) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten harus meregang nyawa usai terlindas mobil truk saat melintas di Jalan Raya Serang-Jakarta atau tepatnya di Lingkungan Pakupatan, Kota Serang pada Rabu (19/8/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Iptu Adi mengatakan, dari pemeriksaan saksi-saksi, kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Parung menuju Kemang.
Namun, korban yang mencoba mendahului sebuah truk yang melaju di depannya lewat sebelah kiri diduga bersenggolan hingga terjatuh dan terlindas ban truk hingga tewas seketika.
"Jadi motor korban berjalan dari arah Parung meuju menuju ke arah Kemang. Setiba di TKP, korban ini coba menyalip truk dari sebelah kiri. Keduanya berjalan searah. Kemudian terjadi serempetan hingga korban oleng dan terjatuh," kata Iptu Adi, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga:Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala (akibat terlindas) dan meninggal di TKP," imbuhnya.
Disampaikan Iptu Adi, jasad korban langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajad Prawiranegara Serang guna penanganan lebih lanjut. Sementara sepeda motor korban diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Iptu Adi mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mencari identitas sopir truk dan identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan lantaran saat insiden terjadi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Untuk kendaraan truk saat ini belum diketahui identitasnya karena pengemudi meninggalkan lokasi kejadian atau melarikan diri. Kita maish melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya," ungkap Iptu Adi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar
"Utama keselamatan, patuhi aturan lalu lintas saat berkendara, terutama lebih memperhatikan ketika akan melakukan manuver mendahului kendaraan lain guna mencegat terjadinya kecelakaan," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan