- Ali Faturohman melarikan diri dari pengawalan saat pemindahan usai sidang di PN Serang pada 12 Agustus 2026.
- Kejari Serang dan Rutan Kelas IIB Serang mengonfirmasi insiden kaburnya tahanan kasus pencurian tersebut.
- Pelaku yang sempat kabur berhasil ditangkap kembali dan kini berada dalam sel Rutan Serang dengan selamat.
SuaraBanten.id - Aksi nekat dilakukan seorang tahanan bernama Ali Faturohman usai menjalani persidangan perkara pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (12/8/2026).
Ia dilaporkan kabur saat proses pemindahan kembali menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ali memanfaatkan celah kelengahan petugas pengawal tepat ketika hendak dimasukkan ke dalam bus tahanan.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang langsung bergerak cepat menyisir berbagai lokasi guna memburu keberadaan pelaku.
Baca Juga:Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
Salah seorang sumber internal Kejari Serang membenarkan insiden kaburnya tahanan tersebut usai menerima laporan darurat dari petugas di lapangan.
"Benar peristiwanya ada (tahanan kabur). Tapi kronologis seperti apa saya tidak tahu persis," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Hal senada turut disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang Aldi Abdulah Faqih.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi saat proses persidangan sehingga berada di luar kewenangan pihaknya.
Diakui Aldi Abdulah Faqih, tahanan tersebut masih berstatus titipan kejaksaan lantaran masih dalam proses persidangan usai dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang pada 25 Juni 2026 karena terjerat perkara pencurian.
Baca Juga:Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
"Mengenai kronologi secara rinci dan bagaimana persisnya kejadian (tahanan kabur) tersebut, dikarenakan peristiwa terjadi pada saat proses persidangan, kami menyarankan agar dapat dikonfirmasi langsung ke pihak kejaksaan atau aparat penegak hukum yang menangani perkara," ungkap Aldi Abdulah Faqih, Selasa (18/8/2026).
Namun ditegaskan Aldi Abdulah Faqih, saat ini tahanan yang sempat melarikan diri usai proses persidangan di PN Serang tersebut telah kembali ditangkap dan saat ini sudah berada di dalam sel di Rutan Kelas IIB Serang.
Kendati begitu, ia mengaku tidak bisa memberikan penjelasan terkait proses penangkapan kembali tahanan tersebut lantaran bukan berada dalam kewenangan pihaknya.
"Saat ini yang berada di rutan dalam keadaan sehat," tandasnya.
Sampai saat ini, awak media masih mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang guna mendapatkan informasi lengkap terkait insiden kaburnya tahanan tersebut, termasuk proses penangkapannya kembali.
Kontributor : Yandi Sofyan