Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi

Korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Kota Serang diduga mendapat teror dan intimidasi untuk mencabut laporan.

Hairul Alwan
Selasa, 15 Juli 2025 | 23:05 WIB
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi
Anggota DPRD Banten mengungkap korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang mendapat teror dan intimidasi. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Kota Serang memasuki babak baru yang lebih kelam dari sebelumnya.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trian Salichan, membuat pengakuan mengejutkan bahwa korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang yang telah berani melapor ke polisi kini justru mendapat teror dan intimidasi.

Ironisnya, dugaan teror dan intimidasi ini datang dari pihak SMAN 4 Serang dan komite, yang disinyalir lebih mementingkan citra baik institusi ketimbang keselamatan dan keadilan bagi siswinya.

Pengungkapan yang menggegerkan ini disampaikan oleh Ananda Trian Salichan setelah ia bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten mengunjungi langsung kediaman salah satu korban pada Selasa 15 Juli 2025 pagi.

Baca Juga:DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan

Kunjungan tersebut bukan hanya untuk memberikan dukungan, tetapi juga untuk mendengar langsung kondisi terkini korbandan hasilnya sangat memprihatinkan.

Ilustrasi pelecehan seksual SMK Waskito, Tangsel, Provinsi Banten. [Pexels]
Ilustrasi pelecehan seksual- korban pelecehan seksual oknum guru di SMAN 4 Serang mendapat teror dan intimidasi untuk mencabut laporan di kepolisian. [Pexels]

Ananda menemukan korban saat ini sedang dalam kondisi pemulihan mental yang berat, bukan hanya karena trauma pelecehan, tetapi juga karena tekanan yang datang setelahnya.

"Saya tadi pagi sudah didampingi ibu Kabid PPA Provinsi Banten dari DP3AKB untuk menemui salah satu korban. Dan sekarang korban utama dari perlakuan pelecehan ini sedang dalam tahap recovery mental," kata Ananda kepada wartawan.

Ia kemudian membeberkan sumber tekanan tersebut. "Karena dia ini kan diteror oleh pihak sekolah, diteror oleh pihak-pihak dari mungkin istilahnya komite sekolah dan sebagainya agar supaya dia ini mencabut berkas (laporan polisi)," imbuhnya.

Menyikapi temuan serius ini, Ananda menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!

Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi prioritas utama untuk membentengi korban dari segala bentuk intimidasi lebih lanjut.

"Dan kami pun akan berkoordinasi dengan LPSK Nasional untuk bisa mengawal ini. Jadi jangan sampai siswa-siswi yang mungkin juga jadi korban pelecehan ini takut speak up, karena khawatir dengan intimidasi-intimidasi yang ada di sekolah," ujarnya.

Ananda menegaskan bahwa proses hukum pidana harus terus berjalan tanpa kompromi.

Ia menolak keras segala bentuk upaya damai atau restorative justice dalam kasus ini, mengingat pelecehan seksual adalah kejahatan luar biasa.

"Laporan pidana ini untuk diteruskan. Karena enggak bisa ditoleransi, enggak bisa dinormalisasi. Bagaimana ceritanya? Pelecehan ini merupakan extraordinary crime, pelecehan ini kalau secara hukumnya enggak bisa melalui proses restoratif justice, bahwa ini tetap pidana harus tetap berjalan," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini