Zein menuturkan, adanya data pemilih yang tidak sesuai itu, memang sengaja dipapaprkan sebagai bentuk transparansi baik kepada Bawaslu, saksi dan peserta pleno lainnya.
"(Pleno diskors) karena miss persepsi terkait mencoba terbuka dari mana saja perubahannya. Tetapi mereka tidak bisa menerima itu dianggap terlalu jauh kalau KPU membahas itu padahal itu transparansi akhirnya sampai di PPK saja. Bahkan ada yang minta untuk pembukaan kotak surat suara lagi yang sudah selesai direkap di PPK," ungkap Zein.
Zein memastikan, mesti dilakukan oerbaikan administrasi data pemilih, tetapi tidak akan nerubah hasil hitung suara di Sirekap.
"Hasil tetap sama, semua ada dan terjaga dan saksi di pleno PPK saat itu semua hadir jadi tdak ada keberatan terkait hasil di Kecamatan Serpong," pungkasnya.
Baca Juga:Pilkada Usai, Ketua DPRD Tangsel Banting Setir Jual Motor? Ini Faktanya
Kontributor : Wivy Hikmatullah