Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan paksaan sumpah injak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Andi Ahmad S
Sabtu, 11 April 2026 | 16:51 WIB
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
Tangkapan Layar 2 Wanita Di Lebak Diduga Lakukan Penistaan Agama Viral di Media Sosial [Instagram]
Baca 10 detik
  • Pemilik salon di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diduga memaksa terduga pelaku pencurian untuk menginjak Al-Qur'an sebagai sumpah.
  • Video aksi pemaksaan tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik serta sorotan terhadap penistaan agama.
  • Masyarakat dan organisasi keagamaan menuntut penegakan hukum tegas terhadap pemilik salon atas dugaan pelanggaran kesucian simbol agama.

SuaraBanten.id - Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi pusat perhatian nasional menyusul sebuah insiden yang memicu kemarahan publik dan sorotan serius terhadap isu penistaan agama.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan paksaan sumpah injak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan seorang pemilik salon terhadap seseorang yang dituduh mencuri bedak dan minyak wangi miliknya.

Namun, metode pembuktian yang dipilih telah menodai nilai-nilai sakral keagamaan dan memantik seruan keras untuk penegakan hukum.

Baca Juga:Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat

Video yang viral tersebut dengan cepat menyebar dan memperlihatkan momen krusial yang menghebohkan.

Dalam video yang beredar, pemilik salon itu diduga memaksa terduga pelaku untuk menginjak Al-Qur’an sebagai bentuk sumpah untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Aksi kontroversial ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat, terutama dari kalangan organisasi keagamaan yang melihatnya sebagai pelanggaran serius terhadap kesucian agama.

Insiden ini bukan hanya tentang tuduhan pencurian, tetapi telah berkembang menjadi isu yang lebih besar penistaan agama.

Di era digital, di mana informasi menyebar dalam hitungan detik, video tersebut dengan cepat menjadi bahan perdebatan sengit tentang etika, toleransi beragama, dan pentingnya menghormati simbol-simbol keagamaan di Indonesia yang multireligius.

Baca Juga:Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar

Salah satu instagram @inforangkasbitung mengunggah detik-detik wanita itu menginjak Al - Quran. Dan langsung diserbu oleh netizen pada kolom komentar.

"Dimana” sumpah alqur’an itu kepala, lah ini napa diinjak dah," tulis netizen.

"Secara hukum jelas pemilik salon wajib kena pidana... Penistaan agama... Tidak ada celah apapun sebagai pemaaf... Termasuk RJ... Si karyawan walau secara sadar tapi posisi dalam tekanan tidak bisa di pidana...," tulis netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak