Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan rencana transaksi narkoba jenis sabu yang akan dilakukan MA di lokasi tersebut.

Andi Ahmad S
Jum'at, 10 April 2026 | 18:23 WIB
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
Ilustrasi Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Palu]
Baca 10 detik
  • Oknum ASN Satpol PP Kota Cilegon berinisial MA ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
  • Penangkapan berlangsung di Kelurahan Kebonsari, Cilegon, pada Rabu (8/4/2026) dengan barang bukti 78 paket sabu seberat 50,99 gram.
  • Pelaku kini ditahan di Mapolres Cilegon setelah mengaku nekat mengedarkan narkoba demi mendapatkan upah dan konsumsi gratis.

SuaraBanten.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, berinisial MA (45), ditangkap oleh kepolisian lantaran diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini menambah daftar kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparatur negara atau ASN di Cilegon.

MA dibekuk oleh petugas di tepi jalan di wilayah Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Rabu (8/4/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan rencana transaksi narkoba jenis sabu yang akan dilakukan MA di lokasi tersebut.

Baca Juga:Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Cilegon, AKP Suryanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Suryanto mengungkapkan bahwa pelaku MA diduga kuat merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kota Cilegon.

"Iya (pengedar), oknum ASN ya di Satpol PP (Kota Cilegon)," kata Suryanto kepada wartawan pada Jumat (10/4/2026), mengonfirmasi status kepegawaian MA.

Disampaikan Suryanto, dari hasil penggeledahan terhadap MA, ditemukan barang bukti sebanyak 78 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 50,99 gram yang disimpan di dalam sebuah papper bag warna merah yang dipegangnya.

"Saat diinterogasi, MA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya yang kini DPO sejak Jumat 3 April 2026 lalu," ujarnya.

Dikatakan Suryanto, pelaku MA nekat menjadi pengedar narkoba lantaran tergiur iming-iming untuk bisa mengkonsumsi secara gratis dan bonus uang Rp1 juta bila berhasil menjual habis barang haram tersebut.

Baca Juga:Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi

"MA disuruh sama rekannya yang masih DPO, karena dijanjikan upah Rp1 juta dan dapat menggunakannya tanpa harus membeli jika narkoba jeid sabu itu habis tersebar," ungkap Suryanto.

Saat ini, pelaku MA telah ditahan di Mapolres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia pun dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diatur dalam undang-undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana terhadap undang-undang RI nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini kita masih terus lakukan pengembangan kasus tersebut dan memburu seluruh jaringan yang terlibat di dalamnya," tandas Suryanto.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak