Pilkada Usai, Ketua DPRD Tangsel Banting Setir Jual Motor? Ini Faktanya

Akun WhatsApp yang memejeng foto profil Abdul Rosyid itu menawarkan untuk menjual motor Vario dengan nomor polisi B 4138 TVC.

Arief Apriadi
Sabtu, 12 Desember 2020 | 08:30 WIB
Pilkada Usai, Ketua DPRD Tangsel Banting Setir Jual Motor? Ini Faktanya
Klarifikasi atas beredarnya akun WhatsApp dan akun Facebook palsu mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid. [Dok. Istimewa]

SuaraBanten.id - Dua hari pasca berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, muncul akun Whatsapp dan Facebook yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rosyid.

Tak tanggung-tanggung, akun WhatsApp yang memejeng foto profil Abdul Rosyid itu menawarkan untuk menjual motor Vario dengan nomor polisi B 4138 TVC.

Dia membuka harga sebesar Rp 4 juta untuk motor keluaran 2018 tersebut dan menawarkannya kepada salah seorang wartawan.

Namun, akun tersebut nyatanya merupakan bagian dari oknum penipu. Korban yang merupakan wartawan media cetak di Banten harus kehilangan uang Rp 2 juta.

Baca Juga:Kepatuhan Prokes Pilkada Capai 96 Persen, Doni: Pilkada Belum Berakhir

Penipuan itu bikin resah rekanan anggota DPRD Tangsel hingga membuat aduan pada Jumat (11/12/2020). Kasubag Humas, Protokol dan Kesekertariatan DPRD Tangsel Azwar meminta warga untuk mewaspadai oknum-oknum nakal tersebut.

"Kepada warga Tangsel dihimbau agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan mengatasnamakan keluarga, kerabat, pejabat publik dan yang lainnya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Penipuan itu bermula saat salah seorang wartawan tersebut menghubungi nomor WhatsApp 0852 1515 7639. Bahkan, nomor tersebut memasang foto profil Abdul Rasyid.

Setelah saling berbalas percakapan, akun palsu Abdul Rasyid kemudian menawarkan ingin menjual motor Vario dengan nomor polisi B 4138 TVC. Motor keluaran tahun 2018 jtu dijual dengan harga Rp4 juta.

Korban tak curiga bahwa nomor WhatsApp yang menghubunginya bukan milik Abdul Rasyid. Dia semakin yakin setelah si penipu mengirimkan foto STNK dan BPKB.

Baca Juga:Positif Covid-19, Begini Gejala yang Dirasakan Ketua KPU Tangsel

Tergiur dengan harga murah, si korban kemudian setuju, meski bayarnya dicicil dua kali masing-masing Rp 2 juta. Motor tersebut, diniatkan korban untuk putri bungsunya.

"Uang tersebut tabungan buat beli motor putri bungsu saya. Syukur alhamdulillah, melalui bapak dana sekian sudah bisa punya motor," tulia korban dalam screenshoot percakapan yang diterima Suara.com, Jumat (11/12/2020).

Selain akun WhatsApp, si penipu juga membuat akun Facebook Ketua DPRD Tangsel dengan nama Haji Abdul Rasyid. Konyolnya, si penipu menulskan keterangan 'Real Acound' yang harusnya ditulis 'Real Account'.

Bahkan, sang penipu ini mencantumkan keterangan bekerja di Humas DPRD Tangsel. Setelah diteulusuri, akun tersebut baru dibuat 9 Desember lalu, atau tepat saat pelaksanaan Pilkada Tangsel 2020 berlangsung.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini