Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Ia meluruskan, dalam tradisi yang benar, Al-Quran harus dijunjung tinggi, bukan justru diperlakukan tidak pantas.

Andi Ahmad S
Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
Tangkapan Layar 2 Wanita Di Lebak Diduga Lakukan Penistaan Agama Viral di Media Sosial [Instagram]
Baca 10 detik
  • Video dugaan penistaan agama melalui praktik menginjak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Lebak, viral dan memicu kegaduhan publik nasional.
  • MUI Kabupaten Lebak mengecam tindakan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Lebak secara transparan.
  • Tokoh agama mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak mudah terprovokasi akibat insiden pelecehan tersebut.

SuaraBanten.id - Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Lebak kini dihebohkan oleh sebuah insiden serius yang berpotensi mencederai kerukunan umat beragama.

Video dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendadak viral di berbagai platform media sosial, memicu kegaduhan publik yang meluas.

Sejumlah tokoh agama pun tak tinggal diam, angkat suara menyoroti tindakan dalam video tersebut yang dinilai sangat melecehkan kesucian Al-Qur’an.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Odong Hudori menegaskan, keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an

Ia menyebut, kejadian ini bukan hanya mengusik masyarakat Lebak, tetapi juga menyedot perhatian hingga tingkat nasional.

“Kami dari unsur ulama sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Dugaan penistaan agama seperti ini baru pertama kali terjadi di Lebak. Kami meminta agar persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak,” tegas Odong dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).

Odong menyoroti praktik sumpah menggunakan Al-Qur’an yang dinilai telah disalahgunakan dalam peristiwa tersebut.

Ia meluruskan, dalam tradisi yang benar, Al-Qur’an harus dijunjung tinggi, bukan justru diperlakukan tidak pantas.

“Kalau bersumpah dengan Al-Qur’an, seharusnya diletakkan di atas kepala, bukan diinjak. Itu jelas tidak dibenarkan dalam ajaran Islam,” ujarnya.

Baca Juga:Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat

Ia menegaskan, tindakan dalam video tersebut tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga haram dalam pandangan hukum Islam. Karena itu, proses hukum harus tetap berjalan.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat. Mereka yang berwenang menentukan sanksi bagi para terduga pelaku,” katanya.

Di tengah meningkatnya emosi publik, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Odong menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta persatuan antarumat beragama.

“Jangan terpancing. Mari jaga situasi tetap aman dan damai,” pungkasnya.

Senada, Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Nurjaya Kusuma, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut, tindakan memaksa seseorang bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Apapun alasannya, itu bentuk penistaan agama. Semua yang terlibat dalam video harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak