- Disdukcapil Kabupaten Tangerang mencatat 748 pendatang baru yang pindah domisili selama periode 25 hingga 31 Maret 2026.
- Sebagian besar pendatang berasal dari luar Provinsi Banten, terutama wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat berjumlah 545 orang.
- Pemkab Tangerang tidak melakukan operasi yustisi dan menyambut terbuka pendatang yang ingin mencari kerja di kawasan industri setempat.
SuaraBanten.id - Arus balik Lebaran 2026 tidak hanya membawa kembali warga yang mudik, tetapi juga gelombang pendatang baru ke sejumlah daerah penyangga Ibu Kota.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat adanya lonjakan signifikan pendatang baru yang masuk wilayah tersebut.
Pada periode 25 hingga 31 Maret 2026, sebanyak 748 pendatang baru tercatat masuk ke Kabupaten Tangerang dengan alasan pindah domisili.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Farhanah, mengonfirmasi data ini.
Baca Juga:Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
"Tercatat ada 748 warga baru ke Kabupaten Tangerang. Mereka beralasan datang adalah pindah domisili," kata Farhanah.
Ia mengatakan dari total jumlah warga baru yang mengubah status domisili ini berasal dari luar daerah kabupaten/kota hingga provinsi, dimana jumlah terbanyak yang masuk ke wilayah tersebut dari luar Provinsi Banten, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan total 545 orang.
Sementara data pindahan dari kabupaten/kota se-Banten tercatat ada 203 orang masuk sebagai penduduk Kabupaten Tangerang.
"Sebagian besar penduduk yang datang ke Tangerang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat," tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan untuk tahun ini pihaknya tidak mengadakan operasi yustisi untuk mendata identitas para pendatang di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak akan membatasi kedatangan para pendatang yang akan tinggal dan mencari pekerjaan di wilayahnya tersebut.
"Semua warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari pekerjaan dimanapun di wilayah hukum Indonesia, kami sangat welcome jadi kita tidak akan melakukan operasi semacam itu," katanya.
Ia mengatakan banyaknya Kawasan Industri di Kabupaten Tangerang menjadikan daya tarik bagi para pendatang di seluruh wilayah Indonesia.
Kendati demikian pihaknya mengimbau agar para pendatang baru di Tangerang wajib memiliki skill atau keahlian maupun jaminan tempat tinggal.
"Memang sekarang itu Jabodetabek itu, termasuk Kabupaten Tangerang, menjadi destinasi tujuan para pencari kerja baru dari manapun, dari seluruh Indonesia," kata dia. [Antara].
Baca Juga:ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur