SuaraBanten.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten disahkan DPRD menjadi APBD 2021 senilai Rp 16,15 triliun. Baik DPRD dan Pemprov Banten menyepakati APBD 2021.
Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Ali Nurdin Abdul Ghani dalam laporannya menuturkan, APBD Banten 2021 mencapai Rp 16,15 triliun dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 11,6 triliun.
"Rincian dari pendapatan daerah itu antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,2 triliun, pendapatan transfer Rp 4,3 triliun, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp6,2 triliun,” kata Ali pada Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2021 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, dilansir laman BantenNews, Selasa (1/12/2020).
Ali mengungkapkan, untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp 16,15 triliun dengan rincian, belanja operasional mencapai Rp 7,641 triliun, belanja modal sebesar Rp 5,537 triliun, belanja tak terduga Rp 74,6 miliar dan belanja tranfer sebesar Rp 2,751 triliun. Dan transfer daerah Itu meliputi bantuan keuangan (Bankeu) kabupaten/kota dan dana bagi hasil.
Baca Juga:Penyusunannya Dikebut, Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD 2021 Rp 82,5 T
“Dari anggaran 2021 tersebut terdapat defisit sebesar Rp 4,407 triliun yang ditanggulangi melalui sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2020 sebesar Rp 329,111 miliar dan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,1 triliun,” ujarnya.
Ali mengaku, dalam pleno RAPBD 2021 terdapat sejumlah masukan dan saran dari seluruh fraksi-fraksi. Diantaranya adalah, Pemprov Banten menjamin pengembalian pinjaman sebesar Rp 4,1 triliun.
“Penggunaan dana pinjaman harus tepat, efektif dan efisien. Sesuai dengan peruntukkannya yaitu peningkatan ekonomi dan penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
“Pemprov juga kinerjanya agar lebih kreatif dan inovatif, serta progresif dalam menggali PAD. Selain itu kami juga meminta lebih cermat dalam membuat program terutama disejumlah OPD yang serapannya rendah,” sambungnya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Banten.
Baca Juga:APBD Siak Diprediksi Merosot Rp 500 Miliar, Ini Penyebabnya