Proyeksi APBD 2021 Banten Capai Rp15,55 Trilyun, Buat Apa Saja?

Beli talas ke Rawamangun. Meski Covid-19, kita tetap membangun, kata Gubernur.

M Nurhadi
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 07:40 WIB
Proyeksi APBD 2021 Banten Capai Rp15,55 Trilyun, Buat Apa Saja?
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, pembangunan akan terus dijalankan meski kasus Covid-19 terus bertambah.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

“Kondisi perekonomian tahun 2021 diperkirakan masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Namun demikian kita harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum pandemi. Oleh karena itu, upaya sungguh-sungguh mendorong pemulihan atau recovery ekonomi perlu menjadi perhatian. Itu agar tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian nasional,” ujarnya melansir Bantennews, Kamis (29/10/2020).

Ia menyebut, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 diproyeksi mencapai Rp15,55 triliun. Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tergambar dalam indikator makro pembangunan.

Baca Juga:Pasien Sembuh dari COVID-19 di Magetan Bertambah

Pada tahun 2021, Pemprov Banten menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 73,30 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 5,20 persen. Persentase penduduk miskin dapat ditekan menjadi 5,20 persen.

“Lalu untuk tingkat pengangguran terbuka sebesar 10,10 persen, tingkat inflasi stabil di angka 3,50 persen, dan indeks gini rasio sebesar 0,363 poin,” ungkapnya.

Pemprov Banten juga telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, yakni Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemantapan Infrastruktur.

Gubernur juga mengatakan, prioritas utama terkait reformasi birokrasi dilakukan melalui delapan pemantapan area perubahan. 

Delapan poin itu adalah menajamen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menajemen SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:Pandemi COVID-19, Pendapatan Kia Motors Membaik Namun Laba Turun

“Prioritas kedua, peningkatan daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkoneksi melalui pembangunan infrastruktur. Lalu yang keempat, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan life skill,” paparnya.

Ia menjelaskan, komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp11,30 trilyun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,92 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,38 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp6,20 miliar.

Sedangkan, untuk belanja daerah berada pada besaran Rp15,55 triliun, terdiri dari belanja operasi senilai Rp7,47 triliun, belanja modal Rp5,40 triliun, belanja tak terduga Rp84,69 miliar, dan belanja transfer Rp2,59 triliun.

“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp4,26 triliun. Terdiri atas sisa lebih penggunaan anggaran Rp134,17 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp4,13 triliun. Pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar,” tuturnya.

Gubernur mengatakan, secara garis besar postur rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 adalah pendapatan daerah Rp 11,30 triliun dan belanja daerah Rp15,55 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp4,24 triliun.

“Defisit tersebut ditutup dari silpa tahun sebelumnya dan pinjaman daerah sebesar Rp4,68 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal BUMD Rp20 miliar. Sehingga silpa tahun berkenaan Rp0,” ujarnya.

Anggaran belanja pada TA 2021, ia mengatakan, merujuk pada urusan pemerintah daerah dan organisasi, terdiri atas urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam bidang sebesar Rp10,52 triliun.

Kemudian, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar Rp485,35 miliar. Urusan pilihan sebesar Rp340,33 miliar.

“Unsur pendukung urusan pemerintah Rp803,73 miliar, serta unsur penunjang urusan pemerintah Rp3,27 triliun,” ungkapnya.

“Beli talas ke Rawamangun. Meski Covid-19, kita tetap membangun,” pungkas Gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini