SuaraBanten.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus misteri jasad bocah KS (8) tanpa kafan di TPU Kampung Gunungkendeng yang sempat menggegerkan warga di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Diduga, IS (27) dan istrinya, LH (26) sengaja membuang jasad anaknya itu untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (13/9/2020) mengungkapkan, pemicu bocah perempuan itu tewas diduga akibat dianiaya orang tuanya.
“LH memukuli korban sampai kehilangan nyawa,” kata David.
Dari penyelidikan sementara, LH meminta tolong kepada suaminya untuk mengubur makam anaknya itu di kawasan Lebak Banten.
Baca Juga:Terkuak! Pasutri Pembunuh Mayat Bocah Tanpa Kafan Tinggal di Tanah Abang
“Setelah KS meninggal. LH minta tolong ke IS (suaminya) untuk menghilangkan jejak,” tambahnya.
Sesampainya di tempat pemakaman, IS sempat berpura-pura ingin mengubur seekor kucing ketika hendak meminjam alat cangkul kepada warga setempat.
“Mereka memilih Banten untuk menghilangkan jejak. Sampai di TPU Gunungkendeng, IS meminjam cangkul warga dengan alasan akan menguburkan seekor kucing,” kata dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus meringkuk di penjara. IS dan istrinya dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, warga Kampung Gunungkendeng Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak dihebohkan dengan kuburan misterius, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga:Dikubur di TPU, Mayat Bocah Tak Berkafan Ternyata Dibunuh Ortunya
Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah seperti kuburan di TPU Kampung Gunungkendeng. Saat ditemukan, kuburan itu tampak tak biasa daripada umumnya dan kondisinya masih merah atau seperti baru digali.
Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku, Pemerintah Kecamatan dan Desa melakukan pembongkaran dengan warga. Setelah dilakukan penyelidikan atas makam misterius tersebut, polisi akhirnya meringkus pasutri yang dicurigai pelakunya.